NOVA.ID - Sebelum berkendara jauh saat mudik ada baiknya Sahabat NOVA mengecek tarif tol yang diperlukan.
Pengecekan tarif tol ini tentunya memberikan kemudahan tersendiri bagi masyarakat yang akan melakukan mudik Lebaran.
Dengan mengetahui tarif tol yang akan dilewati menuju ke kampung halaman, pemudik bisa menyiapkan saldo pada kartu elektroniknya.
Lantas, bagaimana cara cek tarif tol secara online tanpa aplikasi?
Sahabat NOVA dapat melakukan pengecekan tarif tol secara online dengan beberapa metode.
1. Melalui website resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT)
Salah satunya adalah melalui website resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) di https://bpjt.pu.go.id/cek-tarif-tol.
Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Akses laman https://bpjt.pu.go.id/cek-tarif-tol di browser.
- Pilih menu “Tarif Tol”.
- Lalu klik “Cek Tarif Tol”.
- Pilih ruas jalan tol yang akan Anda lalui.
- Pilih gerbang masuk.
- Pilih gerbang keluar.
- Pilih golongan kendaraan.
- Layar akan menampilkan rincian tarif tol
Baca Juga: 7 Cara Mencegah Ngantuk Saat Berkendara, Mudik Lebaran Jadi Aman!
2. Melalui website resmi Jasa Marga
Selain melalui website resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) seperti yang debutkan sebelumnya, Sahabat NOVA juga dapat mengecek tarif tol melalui website resmi Jasa Marga.
Caranya dengan mengakses di https://www.jasamarga.com/id/cek-tarif-tol-online.
Demikian cara mudah untuk mengecek tarif tol secara online.
Semoga dapat mempermudah Sahabat NOVA dan keluarga dalam perjalanan!
Sebagian dari artikel ini dibuat dengan bantuan kecerdasan buatan (artificial intelligence - AI).
(*)