Kapan Lagi Mudik Gratis Pakai Kapal Perang, Ini Syarat, Rute hingga Lokasi Pendaftarannya

By Hinggar, Minggu, 16 April 2023 | 20:03 WIB
Mudik gratis naik kapal perang (Instagram TNI AL)

NOVA.id - Mudik lebaran seakan menjadi sebuah tradisi yang dilakukan masyarakat di tanah air.

Biasanya masyarakat melakukan mudik lebaran menggunakan transportasi umum seperti bus, kereta, kapal hingga pesawat.

Tak jarang beberapa orang memilih menggunakan kendaraan pribadi untuk pulang ke kampung halaman.

Ingin mudik dengan kendaraan tak biasa?

Angkatan Laut telah menyiapkan Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) untuk mudik lebaran 2023.

Masyarakat pun tak perlu membayar alias gratis untuk mudik dengan kapal perang.

Berikut ini syarat yang harus dipenuhi:

1. Menyerahkan fotocopy KTP pemudik

2. Menyerahkan fotocopy dan STNK dan BPKB sepeda motor.

3. Tanda tangan surat bersedia mematuhi peraturan dinas dalam KRI.

Berikut rute perjalanan yang ditempuh KRI untuk mudik lebaran:

Baca Juga: Tanpa Obat, Ini Cara Mencegah Mabuk Perjalanan Pada Anak Saat Mudik Lebaran