Jadi Content Creator? Ini Cara Monetisasi Akun Media Sosial untuk Dapat Penghasilan Tambahan

By Maria Ermilinda Hayon, Sabtu, 29 April 2023 | 16:05 WIB
Cara Monetisasi Akun Media Sosial untuk Dapat Penghasilan Tambahan Jadi Content Creator (shih-wei)

TikTok 

-Berusia minimal 18 tahun.

-Memiliki paling sedikit 10.000 follower.

Facebook dan Instagram

Pertama tentu saja akun tidak boleh diprivat, kita dapat mengatur akun kita menjadi akun profesional.

Dalam laman resminya, Facebook dan Instagram memberikan 3 syarat agar bisa melakukan monetisasi.

Yakni harus memenuhi standar komunitas Facebook dan Instagram, kebijakan monetisasi partner, serta kebijakan monetisasi konten.

Di antaranya, termasuk aturan yang melarang ujaran kebencian, ajakan melakukan kekerasan, dan konten seksual.

Serta harus membagikan informasi yang akurat, jika mem-posting konten yang ditandai sebagai misinformasi atau berita palsu, kreator tidak akan memenuhi syarat atau bisa dicabut kelayakannya untuk melakukan monetisasi.

Adapun untuk fitur Badges, yakni menghasilkan uang dari dari konten live streaming di akun Instagram, syaratnya adalah minimal berusia 18 tahun dan memiliki lebih dari 10.000 follower.

Sayangnya saat ini fitur ini belum ada di Indonesia, dan baru bisa diaktifkan bagi pengguna yang berbasis di wilayah Amerika Serikat saja.

Nah, itulah cara monetisasi akun media sosial saat jadi content creator untuk dapat penghasilan tambahan. (*)