NOVA.ID - Selain berbisnis, kita juga bisa dapat penghasilan tambahan dengan cara investasi.
Salah satunya investasi di reksa dana pasar uang, khususnya bagi Sahabat NOVA yang pemula.
Reksa dana diklaim sebagai investasi yang cocok untuk orang yang belum mengerti produk investasi.
Pasalnya transaksi akan dibantu oleh manajer investasi.
Ada beragam jenis instrumen investasi di reksa dana, mulai dari reksa dana pasar uang, saham, pendapatan tetap atau obligasi, dan campuran.
Reksa dana saham paling tinggi mendatangkan keuntungan.
Namun, risikonya juga paling besar karena fluktuasi paling tinggi dan tajam.
Prinsipnya high rish, high return.
Ini sedikit berbeda dengan reksa dana pasar uang yang akan mengalokasikan investasi kita pada instrumen pasar uang seperti Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan bisa juga obligasi yang jatuh temponya kurang dari satu tahun.
Fluktuasinya tak setajam saham, sehingga relatif paling aman dan minim risiko.
Meski begitu, reksa dana pasar uang tetap bisa menguntungkan, kok.
Baca Juga: Begini Cara Investasi Reksa Dana Syariah yang Diawasi oleh OJK dan DPS
Return-nya atau imbal hasilnya bisa dibilang sedikit jadi passive income atau penghasilan tambahan.
Menurut Tejasari, konsultan keuangan, reksa dana pasar uang masih memiliki return yang menarik dan sedikit lebih tinggi di atas bunga deposito.
Apalagi, reksa dana adalah instrumen yang bebas pajak, sedangkan bunga deposito terkena pajak 20 persen.
Menariknya lagi, kita bisa mulai dari jumlah yang kecil, yaitu dari Rp100.000 dan berinvestasi secara rutin, misal setiap minggu atau setiap bulan.
Makin praktis, kita bisa mengakses pergerakan investasi secara digital.
Dengan karakteristik tersebut reksa dana pasar uang bisa menjadi alternatif pilihan yang tepat di samping deposito dan melengkapi kegiatan menabung kita.
Meski begitu, jangan jadikan reksa dana pasar uang sebagai lumbung uang utama ketika terjadi hal-hal darurat.
Sekalipun umumnya reksa dana pasar uang memiliki likuiditas yang baik.
“Proses pencairannya memerlukan waktu sekitar 1-3 hari. Anda harus memiliki dana darurat dalam bentuk tabungan dulu, baru selebihnya bisa ditempatkan di reksa dana pasar uang. Apabila terjadi kondisi darurat, dana yang Anda ambil terlebih dulu adalah dana darurat di tabungan. Lalu, barulah Anda bisa menunggu proses pencairan dana di reksa dana pasar uang,” saran Tejasari.
Jadi ingat, ya, syarat utamanya adalah punya dana darurat dalam tabungan bank terlebih dulu baru bisa merambah ke investasi reksa dana pasar uang sebagai upaya dapat pasif income atau penghasilan tambahan. (*)