Karyawati Cikarang Alami Pelecehan Seksual, Bongkar Jabatan Bos yang Ajak Staycation Berdua

By Rahma, Rabu, 10 Mei 2023 | 15:02 WIB
Karyawati di Cikarang alami pelecehan seksual (Tribun Bekasi)

NOVA.ID - Seorang karyawati sebuah perusahaan di Cikarang, AD (24) mengaku diajak staycation atasan untuk perpanjang kontrak.

AD mengatakan diiming-iming perpanjang kotrak tiap tiga bulan.

AD bekerja di perusahaan kosmetik kawasang Cikarang sejak November 2022.

Semenjak mulai bekerja, atasannya itu sudah mulai mendekati.

"Dari semenjak saya joint di perusahaan tersebut. Hampir enam bulan," kata AD.

Saat mendekati habis masa kontrak kerja, atasannya mengirim pesan ajakan staycation.

Wanita berambut panjang tersebut mengaku selalu menolak ajakan atasannya.

Tak hanya chat, atasan perusahaan itu juga sering kali menelepon AD.

"Gak pernah saya angkat," katanya.

Tak hanya itu, tiap kali bertemu di tempat kerja pun si atasan kerap kali menggoda AD.

Atasan tersebut bahkan berani pegang-pegang AD.

Baca Juga: Begini Cara Hadapi Bos Genit Agar Kasus Viral Bos Perusahaan di Cikarang Ajak Staycation Tak Terulang

"Yang saya alami kalau di tempat kerja di perusahaan itu, saya sering bertemu dengan atasan tersebut kalau lagi jalan suka nowel di tangan, 'maaf yah kepegang'. 'Tangannya lembut sekali'. Dalam hati 'apaan sih'," kata AD.

Mendapat perlakuan demikian, AD merasa sangat direndahkan sebagai seorang perempuan.

"Di situ saya kata rendah banget di pegang gitu, saya juga gak mau sebenarnya," katanya.

AD sudah menyimpan pilu teramat dalam bekerja dengan mendapat perlakuan demikian.

"Karena memang udah terlalu sakit, kaya tertekan karena perbuatan dia," katanya.

Kontrak kerja AD habis 13 Mei 2023 mendatang namun sudah diputus karena menolak ajakan atasannya.

"saya kontrak sampai 13 mei 2023, di situ ada rencana diperpanjang tapi karena saya menolak ajakan atasan tersebut jadi dicancel perpanjangannya," kata AD.

Menurut AD atasan yang mengajak staycation memang memiliki kuasa perpanjang kontrak karyawan di perusahaan itu.

Informasinya, atasan yang ajak karyawati staycation untuk perpanjang kontrak menjabat sebagai manager outsourcing.

"Seorang manager yang jabatannya sudah level tinggi, paling tinggi di perusahaan tersebut," kata AD.

Sementara Kuasa Hukum AD, Wahyu mengatakan kliennya mendapat pelecehan seksual baik langsung maupun via telepon.

Baca Juga: Viral! Wajib Staycation Bareng Atasan Mesum, Syarat Karyawati Perusahaan di Cikarang Perpanjang Kontrak

"Ada chat ajakan-ajakan tersebut, sebagian besar via telepon dan ajak langsung," kata Wahyu.

Ia menekankan memiliki semua bukti, juga saksi yang turut mengalami kejadian serupa.

"Ada bukti chat, ada saksi yang merasakan hal tersebut," kata Wahyu.

Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul menerangkan kasus atasan ajak karyawati staycation untuk perpanjang kontrak dalam tahap penyelidikan.

"Kami melakukan pendalaman terkait kasus dugaan pelecehan seksual," kata Hotma.

Pelaku Diperiksa

Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul mengatakan bahwa bos tersebut telah datang ke Polres Metro Bekasi untuk memberikan keterangan atas dugaan ajakan staycation pada karyawatinya.

"Terlapor datang ke Polres Metro Bekasi untuk didengar keterangannya terkait dengan klarifikasi kasus yang disebut dengan 'Staycation'," ungkap Hotma, dikutip dari YouTube Kompas TV, Rabu (10/05).

Hotma pun menuturkan bahwa ada beberapa saksi yang juga turut diperiksa oleh pihak kepolisian.

Untuk tindak lanjut kasus tersebut, kata Hotma, setelah dilakukan pemeriksaan, akan dilanjutkan dengan pengambilan keterangan dari ahli hukum pidana dan bahasa.

"Setelah pemeriksaan hari ini, baik terhadap saksi, pelapor dan terlapor, kemudian kita akan melakukan pemeriksaan atau pengambilan keterangan dari ahli hukum pidana dan ahli hukum bahasa," ujarnya.

(*)