Baca Juga: Waspada! Kasus Sifilis dan HIV Naik Drastis di 2023, Risiko Penularan Ibu Hamil pada Janin Tinggi
Reisa menambahkan, pemeriksaan fetomaternal ini disarankan untuk dilakukan paling tidak 1 kali sepanjang kehamilan.
Dan juga dianjurkan dilakukan 3 kali ketika masuk bulan ke 3, 5, dan 8.
Semua itu tentu disesuaikan dengan kondisi kehamilan setiap perempuan yang berbeda-beda dan juga bergantung pada kondisi keuangan seseorang.
"Tentunya, semua disesuaikan lg dengan kondisi kehamilan setiap ibu yg berbeda2, dan kondisi keuangan tentunya," terangnya.
Reisa sendiri pun juga melakukan pemeriksaan tersebut untuk kehamilan keduanya ini beberapa waktu lalu.
(*)