Ikut Terseret Kasus Kekasihnya, Polisi Ungkap Nindy Ayunda dan Dito Mahendra Ternyata Sudah Tinggal Serumah

By Nadia Fairuz Ikbar, Selasa, 23 Mei 2023 | 08:03 WIB
Dito Mahendra dan Nindy Ayunda (TribunSeleb)

Diketahui Penyidik penggeledahan yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di rumah Dito Mahendra yang berstatus tersangka dugaan tindak pidana kepemilikan senjata api ilegal.

Penggeledahan yang dilakukan Jumat (19/05) ini berdasarkan surat izin penggeledahan, yakni surat perintah (Sprin) penggeledahan No: Sp.Dah/60/V/RES.1.17./2023/Dittipidum tanggal 19 Mei 2023 dan sprin Penggeledahan rumah dan tempat tertutup lainnya No: Sp.Dah/61/V/RES.1.17./2023/Dittipidum tanggal 19 Mei 2023.

Selama ini Dito dianggap tidak kooperatif setelah tak mengindahkan panggilan penyidik Bareskrim. Sehingga, penyidik secara resmi memasukkan Dito Mahendra sebagai DPO.

Surat DPO atas nama Mahendra Dito Sampurna atau Dito Mahendra teregistrasi dengan No. DPO/8/5/Res.1.17/2023 Tipidum.

"Kan harus dilengkapi izin geledah dan administrasi penyidikan (mindik) lainnya karena kami yakini masih ada barang bukti yang di tangan yang bersangkutan (Dito Mahendra)," tutup Djuhandhani. (*)