NOVA.id - Perceraian Virgoun dengan istrinya, Inara Rusli hingga kini masih menjadi pemberitaan.
Diketahui kini Inara Rusli mengugat cerai Virgoun di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Senin (22/05).
Langkah tersebut diambil Inara setelah Virgoun mencabut gugatan permohonan talaknya.
Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor parkara 1662/Pdt.G/2023/PA.JB.
Tujuan Inara Rusli menggugat cerai Virgoun adalah untuk mempertahankan hak asuh anaknya.
Hal itu dikonfirmasi oleh kuasa hukum Inara, Arjana Bagaskara.
"Ina Idola Rusli mengajukan cerai gugat terhadap suaminya, Virgoun Putra Teguh, terdaftar di kepaniteraan 22 Mei 2023," kata Arjana, dikutip dari YouTube Cumicumi, Rabu (24/05).
"Upaya hari ini untuk mempertahankan tiga anak ini tetap di tempat klien saya," lanjutnya.
Tak hanya hak asuh anak, Inara Rusli juga menuntut Virgoun untuk menafkahi ketiga anaknya.
"Menghukum Bapak Virgoun membayar nafkah hadhanah sejumlah Rp 50 juta setiap bulan sampai dengan mereka masing-masing genap 21 tahun secara tunai," ujar kuasa hukum.
"Kemudian menghukum Bapak Virgoun membayar nafkah anak sejumlah Rp 60 juta setiap bulan sampai dengan mereka masing-masing genap 21 tahun secara tunai," sambungnya.
Baca Juga: Siap Gugat Cerai Virgoun, Inara Rusli Bantah Isu Tengah Dijodohkan dengan Lelaki Arab
Dengan demikian, total Virgoun harus mengeluarkan uang sebesar Rp110 juta setiap bulan untuk anak-anaknya.
Selain itu, Virgoun juga dituntut untuk membayar mut'ah sejumlah Rp10 miliar kepada Inara Rusli.
"Menghukum tergugat, yaitu Virgoun, membayar mut'ah sejumlah Rp10 miliar kepada klien saya secara tunai," pungkasnya.
Setali tiga uang dengan Inara Rusli, Virgoun juga akan terus memperjuangkan hak asuh anak dalam sidang cerainya dengan Inara Rusli.
Sebab sebelumnya Virgoun sempat mencabut gugatan permohonan talaknya pada Inara lantaran ingin memasukkan hak asuh anak.
Namun Inara Rusli lebih dahulu mengugat cerai Virgoun di Pengadilan Agama Jakarta Barat.
"Klien kami akhirnya sekarang mengambil keputusan dia ingin meminta hak perwalian penuh terhadap kedua anaknya itu kepada dia selaku ayahnya.
"Jadi kita akan memperjuangkan itu," kata Sandy Arifin kuasa hukum Virgoun saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (26/05).
Kemudian pihaknya belum bisa menjelaskan secara detail terkait alasan Virgoun kekeh untuk bisa mendapatkan perwalian anak atau hak asuh anak.
Pihaknya akan membeberkan alasan tersebut dalam sidang perdana yang akan digelar pada Senin, 29 Mei 2022.
"Nanti alasannya kita sampaikan pada saat proses di Pengadilan agama. Jadi saya tidak boleh menyampaikannya di sini karena proses perceraian itu sifatnya tertutup.
"Jadi kami tidak bisa disampaikan di sini," ujar Sandy Arifin.
Kemudian, Sandy Arifin menegaskan kemungkinan untuk rujuk semakin sedikit bagi Virgoun dan InaraRusli.
"Kalau sejauh ini kalau kita mau berpisah baik-baik musyawarah mufakat memang sudah kita tawarkan," tutup Sandy Arifin. (*)