Kasasi Ditolak MA, Rezky Aditya Dipastikan Ayah Bilogis dari Anak Wenny Ariani

By Nadia Fairuz Ikbar, Rabu, 14 Juni 2023 | 11:05 WIB
Wenny Ariani dan Rezky Aditya ((Kolase Instagram @wenny_kekey_real dan @thereal_rezkyaditya))

NOVA.id - Masih ingatkah dengan sosok Wenny Ariani, seorang perempuan yang mengaku memiliki anak dengan aktor Rezky Aditya?

Kini kasus tersebut akhirnya menemui titik terang.

Setelah melewati banyak rintangan demi mendapatkan pengakuan dari Rezky Aditya, kini akhirnya Wenny Ariani dapat bernapas lega.

Pasalnya, Mahkamah Agung (MA) telah menolak kasasi yang diajukan aktor Rezky Aditya.

Dengan demikian, MA sepakat dengan Pengadilan Tinggi Banten yang menyatakan Rezky Aditya adalah ayah kandung dari Kekey.

"Menolak," dikutip dari Tribunnews melalui putusan MA yang dilaporkan melalui situs web resmi, Selasa (13/06).

Sebelumnya, Pengadilan Tinggi (PT) Banten telah memutuskan aktor Rezky Aditya sebagai ayah kandung dari anak Wenny Ariani.

Hal tersebut diketahui dari unggahan Instagram Wenny Ariani yang terlihat mengunggah salinan putusan dari PT Banten.

Dalam isi putusan tersebut, Rezky Aditya dinyatakan sebagai ayah biologis Naira apabila suami Citra Kirana itu tidak dapat membuktikan sebaliknya melalui tes DNA.

"Alhamdulilah. Pada hari ini Kamis, 14 Juli 2022 surat pemberitahuan atau salinan atau putusan dari Pengadilan Tinggi Banten sudah kami terima," tulis Wenny Ariani.

Menerima keputusan MA tersebut, Wenny Ariani pun merasa sangat bersyukur.

Baca Juga: Athar Menginginkan Bayi, Citra Kirana dan Rezky Aditya Siap Program Anak Kedua?

"Alhamdulillah, gugatannya Rezky atas kasasi itu kan ditolak oleh Mahkamah Agung."

"Artinya saya dan pengakuan atas Kekey Ini kan dikabulkan oleh majelis," kata Wenny Ariani dikutip dalam YouTube Cumicumi, Selasa (13/06).

Terlebih, perjuangan Wenny Ariani mendapatkan pengakuan dari Rezky Aditya sebagai ayah biologis dari buah hatinya akhirnya membuahkan hasil.

Dengan ditolaknya upaya kasasi yang dilakukan oleh Rezky Aditya, berarti secara hukum Kekey harus diakui sebagai anak biologis dari suami dari Citra Kirana tersebut.

"Atas kemenangan ini saya pribadi sebagai orang tua Kekey, ibunya, gitu berterima kasih atas putusan dari Mahkamah Agung di mana saya sangat terkejut."

"Ternyata keadilan di Indonesia ini mengutamakan kepentingan anak walaupun tidak ada ikatan pernikahan tapi anak tetaplah manusia," lanjutnya.

Lebih lanjut, Wenny Ariani juga menyebut sang anak berhak untuk mengetahui kebenaran yang telah terjadi.

"Dia memang punya hak untuk hidup dan punya hak untuk tahu asal-usulnya."

"Terima kasih sekali lagi kepada majelis yang telah memutuskan sebaik-baik dan sebenarnya," tandas Wenny. (*)