Ketentuan Bansos PKH dan Besaran Dana yang Akan Didapat Pada Juni 2023

By Nadia Fairuz Ikbar, Kamis, 15 Juni 2023 | 13:01 WIB
Ilustrasi bansos PKH (Tribun Jabar)

NOVA.id - Pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk penyaluran Bansos 2023, salah satunya PKH yang bakal diterima oleh 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Rencananya pada bulan ini, menjadi tahap ketiga pembagian Bansos PKH.

Pencairan bansos PKH ini menjadi harapan bagi masyarakat yang amat membutuhkan.

Bansos PKH akan disalurkan kepada 18 juta penerima manfaat.

Dengan jumlah nominal bantuan sosial yang akan diterima dimulai dari Rp200.000 sampai Rp20.000.000.

Tak terkecuali bantuan tambahan berbentuk sembako yang diberikan oleh pemerintah, seperti minyak, beras, dan telur ayam.

Selain itu, penerima manfaat juga akan menerima dana tambahan terkhusus kategori program pendidikan.

Penerima dana tambahan oleh pemerintah ini akan diberikan kepada penerima manfaat yang memiliki anggota keluarga yang masih sekolah.

Tanggal pencairan Bansos PKH diprediksi mulai tanggal 1-30 Juni 2023. Adapun, besaran nominal bantuan sosial PKH 2023 yang akan diterima KPM sesuai kategori, diantaranya:

- Ibu hamil dan masa pasca melahirkan Rp3.000.000 dalam 4 tahapan.

Baca Juga: Lansia Dapat Rp600 Ribu, Bansos PKH Tahap 2 Cair, Cek di Sini

- Balita dan anak usia dini 0-6 tahun Rp3.000.000 dalam 4 tahapan.