Festival Lestari 5 jadi Strategi untuk Menguatkan Perda Sigi Hijau

By Fathia Yasmine, Kamis, 22 Juni 2023 | 15:39 WIB
Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapatta dalam konferensi pers Festival Lestari 5 di Bukit Indah Doda Rabu (21/6/2023). (Dok. National Geographic Indonesia/Josua Marunduh)

Nova.id – Untuk mengejar pertumbuhan ekonomi, sebuah daerah bisa saja memilih praktik pengelolaan sumber daya alam secara masif dan ekstraktif. Pertumbuhan ekonomi dapat tercapai, tetapi di masa depan, kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat menjadi taruhan. 

Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, tidak tergoda untuk melakukan hal tersebut. Sebagai daerah yang 74 persen wilayahnya berada di konservasi Taman Nasional Lore Lindu (TNLL), Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Sigi seakan paham bahwa sebagai daerah penyangga (buffer area) TNLL, ada tanggung jawab yang diemban untuk menjaga Cagar Biosfer Lore Lindu.

Komitmen tersebut disampaikan oleh Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapatta dalam konferensi pers Festival Lestari 5 di Bukit Indah Doda, Rabu (21/6/2023).

Sebagai informasi, konferensi pers tersebut menjadi awalan rangkaian acara Festival Lestari 5 yang merupakan wadah promosi dan perayaan gotong royong multipihak untuk pembangunan lestari di kabupaten anggota Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL).

Festival Lestari 5 yang dituan rumahi oleh Kabupaten Sigi akan berlangsung pada 23-25 Juni 2023.

Irwan menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Sigi Hijau. Melalui perda tersebut, Pemkab Sigi berkomitmen mengedepankan pembangunan dengan mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan.

“Dalam Perda Sigi Hijau, lingkungan hidup merupakan kesatuan ruang tempat manusia dan unsur-unsur pendukung kehidupan manusia berperilaku dan saling memengaruhi. Dengan demikian, alam dapat berfungsi sebagai suatu sistem pendukung kehidupan yang damai dan harmonis,” jelas Irwan.

Baca Juga: Dorong Komoditas Unggulan, Festival Lestari Dukung Ekonomi Berkelanjutan

Setiap orang, lanjut Irwan, berpeluang untuk saling berinteraksi dan berbagi manfaat dari alam untuk mencapai kesejahteraan. Namun, konsep yang diterapkan harus berkelanjutan.

“Tidak penting mengejar pertumbuhan yang masif, tetapi untuk mencapainya kita harus mengorbankan lingkungan. Pada suatu saat, praktik itu akan menjadi bom waktu bagi kehidupan di masa depan,” ujar Irwan.

Irwan kemudian memaparkan bahwa perut bumi Kabupaten Sigi menyediakan sumber daya alam yang bisa saja dieksploitasi habis-habisan jika pemerintah setempat bertujuan mengejar pertumbuhan ekonomi semata.

Ia mengatakan, Kabupaten Sigi kaya akan emas, bijih besi, dan hasil hutan berupa kayu. Tanah di Kabupaten Sigi pun subur dan bisa saja disulap menjadi lahan industri perkebunan sawit. Namun, bukan langkah itu yang diambilnya.