NOVA.id - Di zaman serba mahal seperti sekarang ini, banyak cara mudah dan cepat untuk mendapatkan uang.
Salah satunya adalah pinjaman online atau pinjol.
Pinjol memang menawarkan banyak hal menggiurkan.
Di antaranya kemudahan meminjam uang tanpa jaminan.
Namun, Sahabat NOVA harus waspada karena kini banyak sekali pinjol ilegal.
Pinjol ilegal yaitu yang belum terdaftar atau memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Banyak yang mengeluh pinjol ilegal memberikan jangka waktu yang pendek untuk mengembalikan pinjaman.
Disertai bunga yang sangat besar.
Apabila Sahabat NOVA sudah terlanjur terjerat pinjol ilegal, berikut tips menghindari teror tagihannya.
1. Mengajukan keringanan
Jika Sahabat NOVA ingin membayarkan pinjaman, bisa mencoba mengajukan keringanan.
Biasanya, pihak pinjol menawarkan keringanan dalam membayar tagihan.