Legal Sudah Terdaftar OJK, 5 Daftar Pinjol dengan Bunga Rendah

By Nadia Fairuz Ikbar, Jumat, 7 Juli 2023 | 21:05 WIB
Daftar pinjol legal yang sudah terdaftar OJK dengan bunga rendah (Freepik)

 

NOVA.id - Di zaman serba mahal ini, terkadang membuat seseorang harus mencari cara agar mendapat uang dengan cepat.

Nah cara yang paling mudah dan paling sering dilakukan ialah dengan meminjam lewat pinjaman online atau pinjol.

Prosesnya yang cepat dan syarat yang mudah membuat orang tanpa berpikir panjang langsung menyetujui pinjam uang tanpa memikirkan dampak buruknya.

Untuk itu, Sahabat NOVA harus pintar-pintar memilih pinjol yang sudah legal dan terdaftar di OJK.

Dengan begitu, Sahabat NOVA pun menjadi lebih nyaman dan mengurangi kemungkinan terkena penipuan.

Berikut ini beberapa aplikasi pinjol bunga rendah yang sudah terdaftar OJK, dikutip dari berbagai sumber:

1. Kredivo

Aplikasi pinjol bunga rendah yang sudah terdaftar OJK lainnya adalah Kredivo.

Kredivo juga memiliki produk pinjaman yang sangat variatif.

Syarat untuk bisa mengajukan pinjaman yaitu memiliki penghasilan minimal Rp 3 juta per bulan.

2. Indodana

Terhitung mulai tahun 2018, aplikasi Indodana sudah berada di bawah naungan OJK.