6 Ciri-Ciri Franchise yang Aman untuk Dapat Penghasilan Tambahan

By Maria Ermilinda Hayon, Selasa, 11 Juli 2023 | 18:05 WIB
Ciri-Ciri Franchise yang Aman (bunditinay)

1.Memiliki ciri khas usaha.

Usaha tersebut harus memiliki perbedaan atau keunggulan yang tidak mudah ditiru oleh usaha sejenis.

2.Sudah terbukti memberikan keuntungan.

Sebelum dijadikan franchise, usaha harus terbukti telah sukses dan memberikan keuntungan bagi pemilik merek.

3.Idealnya usaha sudah berjalan 5 tahun.

Memiliki standar atas pelayanan, barang atau jasa yang ditawarkan.

Pemilik franchise harus punya prosedur operasional standar (SOP) yang tertulis lengkap dan jelas.

4.Mudah diajarkan dan diaplikasikan.

Usaha tersebut harus bisa dijalankan oleh orang lain kalau sudah diajarkan oleh pemilik merek melalui pelatihan yang disediakan.

5.Adanya dukungan yang berkesinambungan.

Agar tak jadi masalah dikemudian hari, hal ini tentu penting untuk dilakukan.

Karena itu ada baiknya kita juga mempunyai dukungan awal (dari pemilik) dan dukungan lanjutan (dari pegawai).

6.Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) yang telah terdaftar.

HAKI dapat memberikan perlindungan terhadap usaha, termasuk mengizinkan atau melarang orang lain menggunakan merek dagang atau logo secara sembarangan.

Nah, itulah ciri-ciri franchise yang aman untuk mulai dapat penghasilan tambahan. (*)