Baca Juga: Guru di Karawang Jadi Korban Penganiayaan hingga Buta, BPJS Tolak Biayai Pengobatan?
Pada kesempatan tersebut, Ghufron juga mengungkapkan pentingnya Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran (PNPK) dan Standar Prosedur Operasional (SPO) untuk mendukung optimalisasi pelayanan kesehatan JKN.
PNPK merupakan standar nasional pelayanan kedokteran yang dibuat oleh organisasi profesi dan disahkan oleh menteri.
Ghufron menegaskan, keberadaan PNPK begitu penting hingga menjadi salah satu catatan dalam pendapat BPK mengenai pengelolaan penyelenggaraan Program JKN tahun lalu.
PNPK harus ditetapkan dan dimutakhirkan secara berkala sesuai dengan skala prioritasnya.
Selain itu, Ghufron juga mengharap komitmen dari seluruh tenaga medis di rumah sakit untuk memberikan pelayanan yang aman, bermutu, efektif, dan tanpa diskriminasi sesuai dengan standar pelayanan medis, baik yang ditetapkan oleh pemerintah maupun manajemen rumah sakit.
“Kami juga berharap dukungan dari pemerintah maupun organisasi profesi untuk memastikan pemerataan distribusi dokter spesialis maupun subspesialis di seluruh Indonesia untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan kesehatan, termasuk layanan ortopedi,” katanya. (*)