NOVA.id - Bukan sekali dua kali kita menjumpai terjadinya kendaraan yang mogok saat melewati perlintasan kereta api.
Akibatnya adalah kecelakaan antara kendaraan dengan kereta api yang tidak dapat dihindari.
Paling banyak terjadi adalah kecelakaan kereta api dengan truk.
Yang terbaru, sebuah truk terhantam kereta api Brantas rute Jakarta Pasar Senen-Blitar di perlintasan Jalan Madukoro Raya, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (18/07) malam.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, kecelakaan dipicu oleh truk yang mogok saat melintasi rel kereta api.
Kereta tersebut menabrak truk yang berhenti di tengah rel hingga truk terseret beberapa meter dan menyebabkan ledakan api.
"Sopir dan kernet sempat melompat untuk meminta bantuan petugas kereta api. Jadi tidak menerobos, tapi mogok di atas rel kereta api," ujarnya, dilansir dari Kompas.com, Selasa.
Lantas, mengapa mesin kendaraan mati saat melintas rel?
Melansir dari Kompas.com, Dosen Teknik Mesin Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Jayan Sentanuhady menjelaskan, ada banyak faktor yang menyebabkan kendaraan mogok di rel kereta api.
"Bisa banyak faktor. Yang paling sering itu lebih ke panik biasanya," ujarnya, saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (19/07).
Jayan menyebutkan, penyebab utama kendaraan, baik truk maupun mobil mogok saat melintas rel kereta api adalah karena sopir kurang piawai.
Baca Juga: Jangan Panik! Cara Mengatasi Sebar Data Pinjol Ilegal dengan Segera
"Kalo saya (penyebabnya) lebih ke masalah skill. Mestinya kalau lewat rel menggunakan gir rendah, misal 1 (case mobil manual)," terang dia.
Jayan menuturkan, mesin kendaraan akan mati apabila pengemudi menggunakan gir 3 atau 4 saat melintasi rel kereta.
"Kalau mobil sudah mati, proses selanjutnya adalah panik. Ini yang jadi masalah," kata Jayan.
Tips aman berkendara saat melewati rel
Untuk menghindari mesin kendaraan mati saat melitas rel, Jayan membagikan beberapa tips, di antaranya:
1.Gunakan gigi rendah 1 atau 2 bila menggunakan mobil manual.
2.Sebelum melintas, pastikan di seberang rel sudah muat untuk satu mobil. Hal ini untuk menghindari mobil berhenti lama di atas rel supaya pengemudi tidak panik.
Sementara itu, VP Public Relations KAI Joni Martinus mengimbau agar pengemudi kendaraan selalu mematuhi rambu-rambu saat melintasi rel.
"Kami ingatkan kembali bahwa tata cara melintas di perlintasan sebidang adalah berhenti di rambu tanda "STOP", tengok kiri-kanan.
Apabila telah yakin "AMAN", baru bisa melintas," terang Joni.
Joni menambahkan, palang pintu, sirene, dan penjaga perlintasan adalah alat bantu keamanan semata.
"Alat utama keselamatannya ada di rambu-rambu lalu lintas bertanda "STOP" tersebut," kata dia. (*)