Anang Hermansyah dan Kegalauannya Nyaleg DPR Lagi: Berharap Ada UU Tata Kelola Musik

By Tiur Kartikawati Renata Sari, Rabu, 26 Juli 2023 | 13:01 WIB
Anang Hermansyah (dpr.go.id)

Kenapa Pariwisata Ekonomi Kreatif ekraf di merger (digabung) ke Badan Ekonomi Kreatif, ini kegalauan," imbuhnya.

Baca Juga: Anang Hermansyah Berbalas DM Dengan Perempuan Lain, Ashanty: Dia Enggak Cerita

Dirinya merasa harus memperjuangkan dan mengawasi kinerja pemerintah khususnya untuk UU Ekonomi Kreatif.

"Ini yang disasar pemerintahan yang akan datang dan itu kelihatan dari kebutuhan publiknya gen z dan gen y kan kalau disuruh mau enggak kerja ASN, enggak ada yang ngacung, kagak ada," sambung Anang.

"Pertumbuhan kerja nasional itu cuma 2 persen.

Ini bagaimana dalam anggaran dan perencanaan, nanti kalau direncanakan bagaimana ngawasin jalannya, apa yang dilakukan eksekutif.

Ya terus di mana tempatnya kalau kita enggak masuk ke dalam departemen?" pungkasnya.

Selain itu, sebagai seniman yang berkiprah di dunia musik, Anang juga mengaku ingin mendukung industri musik lewat pencalonannya tersebut.

"Ya kita sepakat dari hasil diskusi, mendukung presiden yang men-support industri musik dan kreatif industri.

Bukan hanya datang ke konser musik aja," ujarnya.

"Semua orang bisa (nonton konser), tapi bisa menerapkan regulasi yang benar enggak sama semua musisi Indonesia?" sambungnya.

Selain dirinya, ada banyak musisi lain yang juga ikut andil dalam Pemilu 2024.

"Tahun ini ada Pasha, Dhani, Badai, banyak yang mau masuk.

Aku rasa mereka akan berjuang dan diharapkan akan adanya UU Tata Kelola Musik," pungkasnya. (*)