Memanas! Tak Terima Dilarang Nyanyikan Lagu, Band Kotak Somasi Balik Posan Tobing

By Maria Ermilinda Hayon, Jumat, 28 Juli 2023 | 10:35 WIB
Band Kotak Somasi Balik Posan Tobing (Instagram Kotak)

NOVA.ID - Kisruh antara Band Kotak dan Posan Tobing masuk babak baru.

Konflik Posan Tobing tak hanba dengan Band Kotak tetapi juga tiga personelnya.

Kali ini, Band Kotak somasi Balik Posan Tobing.

Personel Kotak, Tantri, Cua dan Cella meminta Posan untuk mencabut pelarangan menyanyikan lagu-lagu ciptaan bersama.

"Tapi terkait somasi mereka yang lagu-lagu diciptakan bersama waktu itu ada beberapa lagu, kami harus menyatakan sikap bahwa kami keberatan terhadap pelarangan lagu itu. Karena kami kan penciptanya juga," ucap Sheila A. Salomo selaku kuasa hukum KotaK dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2023).

"Berdasarkan itu kami mensomasi balik agar Haposan mencabut pelarangan terhadap lagu-lagu yang diciptakan bersama. Itu yang menjadi jawaban kami terhadap somasi terbukanya," katanya melanjutkan.

Selain karena dianggap sebagai lagu ciptaan bersama, Band Kotak juga mengatakan bahwa mereka selalu taat membayar royalti lagu.

Karena tak terima, keputusan Kotak Somasi Balik Posan Tobing ini pun diambil

Dilansir dari Grid.id, diketahui awalnya musisi Posan Tobing sempat berseteru dengan Tantri Kotak.

Dalam salah satu video wawancara di akun YouTube Uya Kuya, Posan Tobing sempat menyinggung soal tanggapan teman-temannya saat Tantri mendaftar jadi vokalis band Kotak.

Pasalnya, lewat pernyataan Posan Tobing, wajah Tantri Kotak disebut mirip pembantu.

Baca Juga: Gara-Gara Masalah Ini, Tantri dan Chua Kotak Disemprot Anak

Pernyataan Posan Tobing tentang Tantri Kotak itu seketika viral di media sosial hingga jadi sorotan publik.

Tak lama dari kasus itu, kisruh berkembang hingga Posan Tobing melayangkan somasi terbuka kepada band Kotak.

Posan Tobing melarang personel band Kotak membawakan lagu ciptaannya.

"Dari 11 poin somasi, intinya berbunyi kami melarang mereka bertiga bawakan lagu ciptaan saya saat band Kotak manggung," kata Posan Tobing saat jumpa persnya di Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (7/7/2203) dikutip Grid.ID dari TribunTangerang.

Saat itu, Posan menyampaikan somasi terbuka itu dengan didampingi Julia Angelie-mantan vokalis Kotak dan kuasa hukumnya, Jerys Napitupulu.

Ia mengaku memang menerima uang royalti dari lagu-lagu yang dibawakan oleh Band Kotak, tetapi nilainya kecil.

"Sempat saya terima cuma tidak ada penjelasannya. Saat saya tanyakan ternyata uang transferan itu bicara soal royalti. Secara saya pencipta lagu, melihat royaltinya tuh kecil dan tidak layak lah buat disebutkan." terang Posan.

Bagaimana menurut Sahabat NOVA? (*)