Mediasi Perceraian Gagal, Apakah Masih Bisa Ajukan Rujuk? Ini Jelasnya

By Rahma, Minggu, 6 Agustus 2023 | 18:05 WIB
Mediasi perceraian gagal (Freepik)

Mediasi Tidak Mencapai Kesepakatan

Jika mediasi tidak menghasilkan kesepakatan, mediator wajib menyatakan secara tertulis bahwa proses mediasi telah gagal dan memberitahukan kegagalan tersebut kepada Hakim.

Pada tiap tahapan pemeriksaan perkara Hakim pemeriksa perkara tetap berwenang untuk mengusahakan perdamaian hingga sebelum pengucapan Putusan.

Jika mediasi gagal, pernyataan dan pengakuan para pihak dalam proses mediasi tidak dapat digunakan sebagai alat bukti dalam proses persidangan.Tempat Penyelenggaraan mediasi

Mediator Hakim tidak boleh menyelenggarakan mediasi di luar Pengadilan.

Penyelenggaraan mediasi disalah satu ruang Pengadilan Agama tidak dikenakan biaya. 

Mediasi Gagal Masih Bisa Rujuk

Meskipun mediasi perceraian gagal, masih ada kemungkinan untuk mencoba untuk rujuk.

Meskipun mediasi tidak berhasil, banyak faktor yang dapat mempengaruhi apakah rujuk dapat berhasil atau tidak.

Namun, penting untuk diingat bahwa keputusan untuk rujuk harus dipertimbangkan dengan cermat dan realistis.

Pasangan yang mempertimbangkan untuk rujuk perlu berkomunikasi secara terbuka dan jujur tentang masalah-masalah yang menyebabkan perceraian dan bagaimana mereka akan menghadapinya jika mereka memutuskan untuk rujuk.

Mereka mungkin juga ingin mempertimbangkan konseling pasangan untuk membantu mereka mengatasi masalah-masalah ini. (*)

Sebagian dari artikel ini dibuat dengan bantuan kecerdasan buatan (artificial intelligence - AI).