NOVA.ID - Belakangan ini nama anak Pinkan Mambo, MA jadi sorotan.
Lantaran dirinya membuat pengakuan mengejutkan.
Ia mengaku telah menjadi korban pelecehan seksual oleh ayah tirinya, yang sampai saat ini masih berstatus suami dari ibu kandungnya, Pinkan Mambo.
Ia mengaku mengalami pelecehan seksual di tahun 2018, dan ia pendam selama berbulan-bulan.
Sang ayah tiri memang sudah mendapatkan ganjarannya dengan dipenjara sejak 2021 silam.
Tapi, trauma akan kekerasan seksual yang pernah diterima pasti sulit untuk dihilangkan.
Berangkat dari kasus itu, rasanya masih banyak orang yang belum benar-benar sadar akan bentuk kekerasan seksual, khususnya bentuk kekerasan seksual pada anak.
Agar kita menjadi lebih sadar mengenai keselamatan dan pelindungan bagi anak, maupun saudara kita yang masih anak-anak, maka penting untuk mengetahui segala bentuk kekerasan seksual pada anak.
Sejatinya, bentuk kekerasan seksual pada anak adalah segala tindakan yang mencakup pelecehan dan kekerasan pada anak di bawah umur.
Ada bermacam bentuk kekerasan seksual yang bisa terjadi pada anak, yaitu:
1.Eksibisionisme, atau mengekspos alat kelamin sendiri kepada anak di bawah umur.
Baca Juga: Ini Upaya yang Perlu Dilakukan Orang Tua untuk Cegah Kekerasan Seksual pada Anak
2.Melakukan kontak fisik, seperti memegang atau menyentuh.
3.Melakukan hubungan intim ke anak atau pemerkosaan.
4.Masturbasi di hadapan anak di bawah umur atau memaksa anak di bawah umur untuk masturbasi.
5.Percakapan cabul, panggilan telepon, pesan teks, atau interaksi digital lainnya.
6.Memproduksi, memiliki, atau membagikan gambar atau film porno anak-anak.
7.Perdagangan seks.
Nah, itulah 7 bentuk kekerasan seksual pada anak yang perlu diwaspadai, dengarkan dan tenangkan anak jika mereka mengadu dan bercerita tentang kemungkinan kekerasan seksual yang dialaminya. (*)