Berkaca dari Miss Universe, Ini yang Harus Dilakukan Jika Mengalami Pelecehan Seksual di Lingkungan Kerja

By Rahma, Selasa, 15 Agustus 2023 | 21:01 WIB
Dikabarkan Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Seorang Pegawai, Anggota Dewan Pengawas BPJS Mengundur (i-Sight)

NOVA.ID - Kasus pelecehan seksual kepada perempuan seperti tidak ada habisnya.

Seperti baru-baru ini viral tentang kasus diduga pelecehan seksual kepada finalis Miss Universe Indonesia.

Pelecehan seksual memang bisa terjadi pada siapa saja dan di mana saja, termasuk di lingkungan kantor sendiri.

Pertanyaannya, apa yang harus kita lakukan jika mengalami atau melihat pelecehan seksual?

Dilansir Kompas.com, Rastra Yasland, anggota Tim Pengadaan Survei Lentera Sintar Indonesia memberikan strategi apa yang harus dilakukan oleh korban atau mereka yang menyaksikan tindakan pelecehan tersebut.

1. Melakukan direct intervension

Kita bisa melakukan perlawanan kepada pelaku seperti memberi teguran dan membuat pelaku merasa malu.

“Kalau mau melakukan perlawanan, sebaiknya lakukan dengan cepat, singkat, jelas lalu kabur segera, sambil mengatakan bahwa tindakan orang itu salah, itu pelecehan, dan saya tidak suka digituin, lalu langsung pergi gak usah debat-debat,” ujarnya dalam konferensi pers Peluncuran Hasil Survey Nasional terkait Pelecehan di Ruang Publik.

2. Distrack intervention

Apabila sebagai saksi merasa takut untuk menegur pelaku, kita bisa membuka obrolan kepada korban seperti basa basi menanyakan kabar.

Sehingga akan terbangun sinyal untuk korban dan membuat pelaku mundur.

3. Melakukan dokumentasi

Baca Juga: Global Cabut Lisensi Miss Universe Indonesia, Miss Universe Malaysia 2023 Dibatalkan

Di era digital seperti ini, mudah sekali untuk menyebarkan video atau foto yang bisa sangat cepat viral, sehingga pelaku bisa mendapatkan hukuman sosial dari masyarakat.

“Tapi kalau merekam peristiwa pelecehan seseorang, harus minta izin dulu kepada korban, bersedia atau tidak,” ujarnya.

4. Memastikan korban baik-baik saja setelah kejadian pelecehan

“Kalau saksi enggak berani ngambil tindakan saat pelecehan berlangsung, bisa membantu dengan menghampiri korban, menanyakan keadaannya dan menawarkan bantuan."

"Itu akan membuat perasaan takut korban sedikit berkurang,” lanjutnya.

5. Delegasi

Kemudian, bisa juga mencari orang lain untuk menggantikan tanggung jawab saksi dalam menghentikan pelecehan seksual, seperti meminta orang yang lebih tua, security, atau orang-orang yang mungkin lebih mampu mengatasi kejadian.

Selain 5 hal itu, kita bisa meminta bantuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA).

Aduan dapat dibuat dengan menelepon ke nomor 129 atau nomor WhatsApp layanan pengaduan SAPA 129, yakni 08111129129. (*)