Ferry Irawan Sungkem ke Ibunda Usai Bebas dari Penjara Kasus KDRT Venna Melinda

By Tiur Kartikawati Renata Sari, Sabtu, 19 Agustus 2023 | 19:03 WIB
Ferry Irawan divonis 1 tahun penjara. (kolase instagram dan tangkap layar youtube)

NOVA.id - Aktor senior Ferry Irawan dinyatakan bebas dari penjara pada 17 Agustus 2023.Ferry Irawan akhirnya bisa bebas dari Lapas Kelas II A Kediri, Jawa Timur di HUT RI ke-78 ini.Ferry mendekam di lapas akibat kasus KDRT yang dilakukannya terhadap Venna Melinda.Venna Melinda diketahui melaporkan mantan suaminya pada Minggu, (08/01) lalu di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Kediri Kota.Kuasa hukum Ferry Irawan mengungkapkan mantan suami Venna Melinda ini mendapatkan remisi HUT ke-78 RI sehingga bisa bebas lebih cepat.Menurut Jeffry Simatupang, Ferry menunjukkan kelakuan baik sehingga memperoleh remisi."Kalau alasan tentu banyak pertimbangan, tentu satu alasannya Pak Ferry punya kelakuan baik karena kelakuan baik satu syaratnya.

Cuma ya yang penting sebagai warga negara baik, pak Ferry sudah mempertanggung jawabkan semua," ujarnya.Jeffry berharap, Ferry bisa diterima kembali oleh masyarakat."Biar ke depannya bisa memulai karier memulai hidupnya, itu paling penting," sebutnya.Ferry diketahui divonis satu tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Kediri, Jawa Timur atas kasus KDRT Venna Melinda.

Baca Juga: Resmi Cerai dengan Venna Melinda, Ferry Irawan Wajib Beri Uang Mut’ah Rp30 Juta Tapi Masih Pikir-pikir?

Venna Melinda menuturkan dirinya menjadi korban KDRT akibat menolak keinginan Ferry berhubungan badan.Usai bebas dari tahanan, Ferry langsung dijemput oleh sang ibunda dan sang adik di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur pada Jumat, (18/08).Ferry juga sungkem kepada ibunda usai bebas dari tahanan."Sampai rumah saya mau sungkem sama Mami, minta doa restunya, tindakan saya selama ini sama beliau, sudah banyak saya mengecewakan beliau," ujarnya."Saya cuma mikirin ibu saya sekarang," imbuhnya.Dirinya juga mengaku tak lagi memikirkan masa lalu."Alhamdulillah saya terlahir sebagai manusia baru, di mana saya hanya melihat masa kini dan menatap masa depan," terang Ferry."Saya cuma gemetar, saya tidak percaya. Karena itu saya juga terima kasih kepada Kemenkumham yang memberikan saya remisi yang tidak saya duga-duga," ujarnya lagi."Allah maha baik, dan luar biasa, setelah kita menerima ketetapan Allah itu, semua yang namanya kesusahan diubah jadi kebahagiaan," pungkasnya. (*)