2. Buka aplikasi WhatsApp, buka kontak OJK tersebut.
3. Ketikkan nama pinjol yang ingin dicek.
4. Kirim pesan tersebut.
5. antinya, akan muncul informasi mengenai nama pinjol yang dicari termasuk status pinjol tersebut di OJK.
Sahabat NOVA, tak sulit ya cara mengecek legalitas pinjol hanya lewat WhatsApp.
Sebaiknya Sahabat NOVA waspada sebelum tergiur pinjol tak resmi.(*)