"Penyesuaian ini berlaku pada kantor-kantor pemerintahan yang dekat dari lokasi KTT ASEAN, seperti kantor dinas pariwisata di Kuningan, Jakarta Selatan," terangnya.
Nantinya, pegawai diminta hanya 25 persen saja yang masuk ke kantor, sedangkan 75 persen diimbau WFH.
Hal ini juga berlaku kepada Sistem Pembelajaran Jarak Jauh.
Rencananya, pada 4-7 September mendatang Sistem PJJ akan diterapkan di sekolah yang berlokasi di sekitar penyelenggaraan KTT Asean.
"Untuk PJJ, hanya saat KTT ASEAN berlangsung.
Sekolah yang menerapkan PJJ juga hanya yang berlokasi di sekitar venue KTT ASEAN, seperti di daerah Thamrin, Sudirman, Tanah Abang, Kuningan, dan Menteng.
Namun, untuk sekolah yang jauh dari venue KTT ASEAN, seperti di daerah Jakarta Barat dan Jakarta Timur, tetap beraktivitas normal dengan masuk 100 persen," ujar Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik DKI Jakarta Sigit Wijatmoko. (*)