Dari fisik, muka, rambut, dan kulit berbeda.
Kalau yang bayi saya rambutnya tipis, enggak tebal," bebernya.
Menurut penuturan kuasa hukum Siti, Rusdy Ridho, D atau pasien B ini awalnya enggan tes DNA karena merasa tidak ada bukti bayi tertukar.
"Pihak keluarga satunya (pasien B) tidak mau tes DNA karena merasa anak mereka.
Tidak ada bukti yang mengarah telah tertukar karena gelang dipakai atas nama mereka sendiri.
Sementara gelang yang di Ibu Siti juga nama mereka," ujarnya.
Pihak RS Sentosa mengakui kesalahan pihaknya yang lalai memberikan gelang dobel.
"Iya, memang ada dua gelang yang namanya sama, dobel. Jadi atas nama salah satu dari Ibu B ada di Ibu Siti," pungkasnya. (*)