Masih Belum Puas! Demi Sang Anak, DJ Verny Hasan Tantang Denny Sumargo Kembali Lakukan Tes DNA

By Maria Ermilinda Hayon, Rabu, 23 Agustus 2023 | 12:05 WIB
DJ Verny Hasan Tantang Denny Sumargo Kembali Lakukan Tes DNA (Instagram/@sumargodenny/@djvernyhasan)

NOVA.ID - Kembali memanas! DJ Verny Hasan Tantang Denny Sumargo kembali lakukan tes DNA.

Padahal, beberapa tahun ke belakang, Denny Sumargo bisa bernapas lega karena terbukti bukan ayah biologis dari Aliesa Anjani, anak DJ Verny Hasan seperti yang dituduhkan selama ini.

Kala itu juga DJ Verny Hasan meminta maaf dan mengakui kesalahannya telah menuding Denny Sumargo.

Diketahui memang sejak tahun 2013 silam, atau 10 tahun yang lalu permasalahan di antara keduanya muncul.

DJ Verny Hasan kala itu menuntut Denny Sumargo bertanggung jawab atas anak yang dikandungnya.

Akan tetapi, Denny Sumargo menolak karena merasa tidak menghamili sang DJ.

Hal ini pun terbukti dengan adanya surat keterangan tes DNA yang dilakukan Denny Sumargo.

Ia terbukti tidak bersalah karena hasil tes DNA menyatakan bukan dirinya ayah biologis dari putri DJ Verny itu.

Meski mengaku menerima hasil tes DNA tersebut, DJ Verny Hasan kini malah kembali menantang Denny Sumargo untuk kembali tes DNA ulang.

“TEST DNA DUA KALI YUK , BIAR TAMBAH MENGEJUTKAN LAGI.. KAN KEMARIN RUMAH SAKIT PILIHAN DIA DOKTER PILIHAN DIA, GANTIAN DONK RS NYA DARI SAYA,” ungkap DJ Verny Hasan di Instagramnya pada 21 Agustus 2023, yang kini telah dihapus.

Mengetahui akan adanya tantangan yang kembali memanas ini, YouTuber Denny Sumargo tak tinggal diam.

Baca Juga: Terlanjur Kecewa, DJ Verny Hasan Tantang Denny Sumargo Tes DNA Ulang

Suami dari Olivia Allen ini resmi melaporkan Verny Hasan atau yang akrab disapa DJ Verny Hasan pada Selasa (22/8/2023) malam di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Denny Sumargo atau akrab disapa Densu ini awalnya mengaku terganggu dengan salah satu unggahan Instagram Verny yang membahas tentang tes DNA Denny Sumargo dan anak Verny beberapa tahun lalu.

"Dia bikin satu posting-an yang karena posting-an itu, membuat orang menafsirkan macam-macam ke saya," kata Denny Sumargo saat ditemui di SPKT Polda Metro Jaya, Selasa, seperti dikutip dari Kompas.com.

Tak lama berselang, kuasa hukum Denny Sumargo, Mohamad Anwar mengungkapkan, pihaknya telah melaporkan Dj Verny Hasan ke polisi dan telah terdaftar dengan nomor LP/B/4945/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Adapun DJ Verny Hasan disangkakan dengan Pasal Pasal 27 Ayat 3 jo. Pasal 45 Ayat 3 dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 15 KUHP.

"Jadi untuk meredam supaya juga ini berproses secara hukum ada juga yang harus saya lindungi hak klien saya sehingga atas kepitusan dr pak densu untuk melaporkan atas perbuatan pencemaran nama baik," kata kuasa hukum Denny Sumargo, Mohamad Anwar, Selasa (22/8/2023).

Sementara itu, Denny Sumargo mengatakan, Verny Hasan telah menggiring opini negatif terhadap dirinya dengan beberapa pernyataan yang telah ia ungkapkan di media sosial.

"Kesannya, hasil tes DNA yang dulu, diragukan. Lembaga Eijkman di bawah RSCM, yang kredibilitasnya sudah dari jaman dulu, diragukan. Kemudian dia kesannya, saya tidak berani tes DNA kedua kali," ungkap Denny Sumargo.

Denny Sumargo meminta DJ Verny Hasan untuk membuktikan tuduhan jika tes DNA yang dianggap tidak valid.

"Kalau ditanya masalah itu tidak bisa yang saya maksud adalah jangan cari sesuatu yang lo gak bisa buktikan," kata Denny Sumargo di Polda Metro Jaya, Selasa (22/8/2023).

"Lo (Verny Hasan) mempertanyakan tes DNA yang kedua berarti lo harus bisa membuktikan tes DNA yang pertana itu tidak benar," tegas pria yang kerap kali dipanggil Densu.

Meskipun begitu, Densu mengaku bersedia jika dilakukan kembali tes DNA untuk memastikan anak Verny Hasan bukanlah anak biologisnya.

Bagaimana menurut Sahabat NOVA? (*)