NOVA.id - Waspada memberikan foto KTP dan selfie pada aplikasi pinjol.
Sebab, KTP atau Kartu Tanda Penduduk ini merupakan kartu yang wajib dilindungi.
KTP digunakan untuk verifikasi berbagai hal penting.
Jika tak berhati-hati, di era teknologi ini kita bisa kecolongan data pribadi kalau KTP bocor!
Maka dari itu, sebelum diretas, ada baiknya kita waspada saat memindai KTP di berbagai aplikasi.
Melansir dari Tribunnews.com, orang yang tidak bertanggung jawab bisa tega menggunakan KTP kita untuk melakukan pinjaman online.
Hal ini yang membuat Kementerian Komunikasi dan Informatika memberikan tips mencegah penyalahgunaan KTP dengan watermark.
Tips ini sangat berguna untuk kita sebelum mengirimkan foto atau memindai KTP ke orang lain.
Melansir Kompas.com, watermark ini bisa ditambahkan secara manual maupun digital.
Watermark memuat keterangan tanggal dan kepada siapa foto atau scan KTP diberikan.
Sehingga, keterangan ini bisa memperbesar kemungkinan pihak mana yang melakukan penyalahgunaan data.
Kita juga patut waspada jika ada pihak-pihak yang memaksa meminta pindaian KTP tanpa watermark.