Orangtua Wajib Tahu, Ini Akibatnya Jika Anak di Bawah Umur Sebabkan Kecelakaan Lalu Lintas hingga Korban Meninggal Dunia

By Tiur Kartikawati Renata Sari, Sabtu, 23 September 2023 | 17:01 WIB
Anak kejatuhan tembok terekam CCTV (dok. Instagram)

 

NOVA.id - Viral kasus bocah berusia 8 tahun meninggal dunia akibat tertimpa tembok yang roboh usai ditabrak anak SMP pengguna motor di media sosial.

Kejadian khas tersebut terjadi di Masjid Raya Lubuk Minturun Kota Padang Sumatera Barat pada senin 18 September 2023.

Pengurus Masjid Raya Lubuk Minturun bernama Desriadi korban meninggal dunia merupakan murid TPQ.

Iya murid TPQ Masjid Raya Lubuk Minturun akibat kejadian ini korban meninggal dunia ujarnya.

Menurut keterangan pihak berwajib, keluarga korban telah mencabut laporan dan berakhir damai dengan siswa SMP yang menabrak tembok karena kehilangan kendali saat menggunakan sepeda motor.

Bukan kali ini kasus laka lantas akibat kelalaian orang tua yang memberikan sepeda motor kepada anaknya yang masih di bawah umur memakan korban.

Banyak orang tua yang mulai berani memberikan kendaraan seperti sepeda motor dan mobil kepada anak-anak di bawah umur saat masih usia SMP dan SD.

Padahal anak-anak tersebut belum dibekali dengan Surat izin mengemudi atau SIM.

Padahal hal ini sangat membahayakan anak-anak dan juga pengguna jalan lainnya.

Kasus ini serupa dengan kasus yang terjadi di daerah Purbalingga, Jawa Tengah. 

Menurut pihak polres Purbalingga Jawa Tengah dilansir dari Motorplus, kecelakaan lalu lintas ini yang menyebabkan seorang pejalan kaki meninggal dunia, Senin (20-3-2017).

Baca Juga: Digelar Hari Ini! Yuk Datangi Grand Final Customaxi X Yard Built 2023

Kasat Lantas AKP Sukarwan SH melalui Kanit Laka Iptu Manggala Agung Sri Mahardjo menjelaskan, diversi dilakukan dengan mengundang instansi terkait seperti Bapas Purwokerto, Dinas Sosial Kabupaten Purbalingga, perangkat desa, keluarga korban serta pelaku dan keluarganya.