NOVA.id - Nama konglomerat Adiguna Sutowo sudah tak asing lagi terdengar oleh publik.
Adiguna Sutowo merupakan mertua dari artis kondang Dian Sastro Wardoyo.
Dirinya merupakan anak dari Ibnu Sutowo yang merupakan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) di era Presiden Soeharto.
Adiguna Sutowo dikenal sebagai pemiliki dan pendiri MRA Group atau PT Mugi Rekso Abadi.
Perusahaan ini bergerak di bidang penerbitan majalah, berita online, dan stasiun radio.
MRA juga memiliki gurita bisnis di bidang import kendaraan mewah, dan jarangan perhotelan.
Selain itu, MRA memiliki beberapa bisnis fnb termasuk restoran, es krim Haagen Dazs, dan Hard Rock Cafe di Jakarta dan Bali.
Kepemimpinan MRA Group ini diteruskan oleh Indraguna Sutowo, suami Dian Sastro.
Adiguna Sutowo diketahui mengelola beberapa hotel termasuk Hotel Sultan, Bali Hilton, dan Lagoon Tower Hilton.
Selain itu, ada kaitannya pula dengan kepemilikan Hotel Four Season dan Apartemen Four Season di Bali.
Diketahui kini Hotel Sultan tengah menjadi polemik usai diberi spanduk bertuliskan 'Aset Negara' baru-baru ini.
Baca Juga: Tips Puasa Sehat ala Dian Sastro, Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Melansir dari Kompas.com, perpanjangan hak guna itu diduga menyalahi prosedur karena dilakukan tanpa izin dari Badan Pengelola Gelora Bung Karno sebagai pemegang hak pengelolaan lahan kawasan Senayan yang merupakan kepanjangan tangan negara.
Dikutip dari laman DJKN Kementerian Keuangan, masalah lahan Hotel Sultan membuat aset negara itu terancam lepas dari kepemilikan pemerintah.
Ini setelah BPN memberikan izin perpanjangan HGB tanpa persetujuan Sekretariat Negara (Setneg) selaku pemegang Hak Pengelolaan Lahan (HPL) atas tanah negara.
Saat itu, Kepala Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta, Robert J Lumampouw dijatuhi hukuman penjara 3 tahun.
Tak sampai di situ, Adiguna Sutowo juga mendirikan PT Pelayaran Umum Indonesia atau Pelumin.
Perusahaan ini menyewakan kapal untuk armada Pertamina. (*)