NOVA.ID - Kasus perselingkuhan yang menyeret nama Virgoun, Inara Rusli, dan Tenri Ajeng masih terus berlanjut.
Kali ini Virgoun dan Tenri akhirnya bertemu di Diskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani agenda konfrontasi terkait kasus dugaan perzinaan yang dilaporkan Inara Rusli.
Terbaru, melansir dari Tribunnews.com, Tenri Ajeng siap untuk menjalani proses hukum yang menyeretnya.
Tenri Ajeng pun membantah semua dugaan melakukan perzinaan dengan Virgoun sebagaimana tuduhan Inara Rusli.
"Kalau kasus ini berjalan, berarti harus siap (melanjutkan dan membantah perzinaan)," ujar Tenri di Polda Metro Jaya, Selasa (17/10).
Sebagai informasi, Inara Rusli melaporkan Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa ke Polda Metro Jaya pada 6 Mei 2023.
Laporan polisi tersebut teregister dalam nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan terlapor Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa tentang Pasal 284 KUHP atas dugaan perzinahan.
Lebih lanjut, kuasa hukum Tenri Ajeng, Adrian pun berharap pelapor dalam hal ini Inara Rusli, mampu menjalani proses hukum ini secara kooperatif.
"Begitu juga sebaliknya ya," ujar Andrian.
Kemudian dalam agenda konfrontir kali ini Tenri Ajeng membantah dugaan melakukan perzinaan dengan Virgoun.
"Kalau yang salah aku bantah kalau benar ya aku benarkan," kata Tenri.
Baca Juga: Curhat Jadi Orang Tua Tunggal untuk 3 Anak, Inara Rusli Akui Kelimpungan: Kayak Roller Coaster!