NOVA.id - Perceraian antara Inara Rusli dengan Virgoun saat ini memulai babak baru.
Saat ini, proses perceraian keduanya sudah sampai pada tahap mediasi pada Rabu (31/05).
Diberitakan sebelumnya jika baik Inara maupun Virgoun sama-sama ingin memenangkan hak asuh anak.
Hal tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum Virgoun, Wijayono Hadi Sutrisno yang menyebut jika kliennya telah mengajukan gugatan atas hak asuh anak.
"Tapi yang jelas dia menyatakan seperti itu (gugatan hak asuh anak)," ucap Wijayono Hadi Sutrisno seperti yang dikutip dari YouTube Sambel Lalap, Kamis (01/06).
Meskipun begitu, proses pengajuan gugatan hak asuh anak Virgoun terbilang cukup pelik.
Hal itu dikarenakan Inara Rusli telah terlebih dahulu mengajukan hak perwalian atas ketiga anaknya.
"Sebenarnya kita hanya selisih satu hari ya, karena dari pihak sana (Inara) sudah mengajukan jadi nggak bisa dua pihak mengajukan," ungkapnya.
Ketika gugatan tersebut sudah diajukan oleh Inara Rusli pihak Virgoun pun hanya bisa mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Kalau dua mengajukan itu kan nanti salah satunya digugurkan oleh majelis hakim."
"Ketika sudah diajukan oleh pihak sana ya kita ngikutin aja," bebernya.
Baca Juga: Virgoun Kesulitan Dapat Hak Asuh Anak, Kuasa Hukum Sebut Ini Ulah Inara Rusli
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
Penulis | : | Nadia Fairuz Ikbar |
Editor | : | Maria Ermilinda Hayon |
KOMENTAR