Viral Ustaz Hanan Attaki Menangis, Curhatan Istri Diceraikan Suami Demi Pilih Ibu Sebabnya: Apakah Benar Masuk Surga?

By Rahma, Selasa, 24 Oktober 2023 | 18:03 WIB
Ustaz Hanan Attaki menangis mendengar curhatan Sherin (TikTok)

"Saya itu pada tahun 2016 pernah komunikasi dengan seorang laki-laki yang menurut saya, dia adalah laki-laki yang sholeh. Kenapa saya bisa bilang seperti itu karena dia taat kepada kedua orangtuanya, membiaya kedua orangtuanya dan sayang kepada saudara-saudaranya."

"Lalu sampai akhirnya, dia ketemu sama saya di tahun 2021 terus dia datang ke ibu saya, tiga bulan kami saling mengenal. Dia datang ke ibu saya dan melamar saya," ujar Sherin.

"Pada saat itu dia bilang, dia tidak memiliki apa-apa, dia datang hanya ingin melamar saya untuk menunjukkan keseriusannya. Kemudian akhirnya proses itu sampai ke lamaran namun pada 02 Februari 2022 kami malah batal menikah," lanjutnya.

Usai menjalani perjalanan hidup yang tak mudah keduanya akhirnya bisa menikah pada 02 Juli 2022.

"Melalui pernikahan itu saya minta dihadirkan seorang anak laki-laki di antara kami dan alhamdulillah dikabulkan yang sekarang saya beri nama Ahmad Gaza Khairumar," cerita Sherin.

Namun selama masa pernikahan berlangsung hubungan keduanya tetap saja tak mendapat restu atau ridho dari orangtua suaminya.

"Selama kami menikah, anak inilah sumber kekuatan saya dan suami lantaran kami tak pernah mendapat restu dari orangtua suami saya.

Sehingga sampai pada akhirnya, Sherin dijatuhi talak oleh sang suami.

"Tapi ustad 16 Juni 2023 kemarin, jatuh talak itu kepada saya, saya baru selesai masa idah dan di usia anak saya yang baru 4 bulan, sekarang usia anak saya 8 bulan."

"Awal mula kejadiannya saya sempat cekcok dengan mertua saya, saya selama ini sudah berusaha untuk berlapang dada dan saya mengerti dengan kondisi finansial keluarga suami saya."

Baca Juga: Bantah Berzinah dengan Virgoun hingga Cerai dari Inara Rusli, Tenri Ajeng Siap Bolak-Balik Kantor Polisi

"Saya sangat meridhoi suami saya memberikan nafkah ke keluarganya tanpa memberikan nafkah ke istrinya tapi tetap jatuh talak itu ustad."