NOVA.ID - Tasyi Athasyia dan suaminya, Syech Zaki Alatas kembali mendatangi Gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Rabu (1/11).
Keduanya pun didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
Diketahui, Tasyi kembali menyambangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait laporannya terhadap sejumlah akun yang diduga melakukan pencemaran nama baik kepada dirinya.
Melansir Grid.id, Sandy menyebutkan jika kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan pihaknya sudah naik ke tahap penyidikan.
"Jadi laporan kita yang di Subdit Cyber itu udah naik ke tahap penyidikan," kata Sandy Arifin kepada wartawan di Polda Metro Jaya seperti dikutip dari Grid.id, Kamis (2/11).
Sandy pun menuturkan bahwa pihaknya akan kembali menghadirkan saksi-saksi yang sudah pernah diperiksa sebelumnya.
“Saksi-saksi yang sudah pernah kita hadirkan di pemeriksaan sebelumnya akan kita hadirkan sambil menunggu panggilan," lanjut Sandy.
Lebih lanjut, Sandy menjelaskan bahwa kliennya itu, Tasyi Athasyia dan sang suami diberi pertanyaan kurang lebih sebanyak 20.
"Jadi ada beberapa tambahan keterangan yang mungkin sudah disampaikan sama kak Tasyi sama Habib (Syech Zaki Alatas-red) mungkin sekitar kurang lebih 20-an pertanyaan," ungkap Sandy Arifin.
Sandy pun menuturkan bahwa pihaknya akan kembali menghadirkan saksi-saksi yang sudah pernah diperiksa sebelumnya.
"Kalau di BAP itu tidak boleh kita sampaikan tapi intinya sama seperti pertanyaannya sama seperti pada saat proses penyelidikan,” jelas Sandy.