“Jadi hari ini sudah diperiksa ada tiga orang saksi ditambah juga sebagai pelapor," kata Sandy Arifin.
"Kebetulan dari kantor kami yang dikuasakan hukum membuat laporan tadi juga ada Ai (Fadly) sudah diperiksa juga, ada Lula hari ini diperiksa atas laporan Rebecca yang sudah pernah dilaporkan waktu di Bareskrim yang sekarang terdakwanya disidangkan hari ini,” imbuhnya.
Sandy mengatakan, Fadly ikut memberikan keterangan terkait kasus penyebaran konten pornografi itu.
“Dimintai keterangannya satu per satu karena tadi perkaranya berhubungan dengan pornografi jadi sidangnya tertutup,” ujar Sandy Arifin. (*)