Hak Jawab PT Akulaku Finance Indonesia Terkait Pemberitaan tentang Akulaku Paylater

By Redaksi NOVA, Selasa, 21 November 2023 | 18:12 WIB
PT Akulaku Finance Indonesia memberikan klarifikasi terkait maraknya pemberitakan Akulaku paylater ditutup oleh OJK. (Akulaku)

 

NOVA.id – PT Akulaku Finance Indonesia sebagai entitas yang menaungi produk layangan pembiayaan Akulaku Paylater, bagian dari Akulaku Group, mengklarifikasi informasi yang beredar di media massa dan media sosial mengenai Akulaku Paylater yang ditutup.

PT Akulaku Finance Indonesia yang diberitakan dalam artikel NOVA.id pada tanggal 14 November 2023 dengan judul, “Paylater Akulaku Ditutup, Ini Pilihan Paylater dengan Denda Ringan Lainnya”, dan pada tanggal 20 November 2023 dengan judul, “Meski Paylater Akulaku Ditutup, Pengguna Tetap Wajib Bayar Tagihan, Begini Caranya!” , menyampaikan hak jawabnya pada NOVA.id sebagai berikut.

1. Pertama-tama, kami ingin mengklarifikasi bahwa produk BNPL Akulaku tidak ditutup oleh regulator, melainkan memperoleh sanksi pembatasan sementara.

2. Sedangkan perusahaan tetap beroperasi seperti biasanya.

3. Saat ini, kami secara aktif tengah berupaya meningkatkan kapabilitas dari lini produk BNPL.

4. Fokus utama kami pada fase ini adalah memastikan kepatuhan yang ketat terhadap seluruh peraturan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan. Komitmen tersebut sejalan dengan rencana aksi yang telah diterima regulator pada 5 Oktober 2023.

5. Kami yakin bahwa kami dapat memenuhi kewajiban administratif kami kepada regulator secepatnya.

6. Kami menekankan pentingnya aspek menjalankan aktivitas bisnis sesuai dengan kerangka hukum dan memberikan layanan terbaik kepada pelanggan.

Demikian hak jawab dari PT Akulaku Finance Indonesia.

Redaksi NOVA.id telah memperbarui berita yang dimaksud di atas dan melengkapinya dengan pernyataan dari pihak Akulaku. Berikut tautan untuk kedua artikel tersebut.

Baca Juga: Paylater Akulaku Kena Sanksi OJK, Ini Pilihan Paylater dengan Denda Ringan Lainnya