Namun, masyarakat diminta juga untuk jangan khawatir dan panik berlebih.
Pasalnya, pneumonia bukanlah penyakit baru seperti Covid-19, sehingga cara mengantisipasi dan penanganan pengobatannya sudah ada.
"Pneumonia mycoplasma bukan penyakit baru seperti Covid-19. Penyakit ini (sebelumnya) sudah ada. Dan sudah ada obatnya," jelasnya Nadia.
Adapun sebagai bentuk kesiapsiagaan Pemerintah Indonesia dalam mengantisipasi penularan pneumonia, Kemenkes RI memberi tanggapan dengan Surat Edaran Nomor: PM.03.01/C/4632/2023 tentang Kewaspadaan Terhadap Kejadian Mycoplasma pneumonia di Indonesia.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI Maxi Rein Rondonuwu menjelaskan, penerbitan surat edaran bertujuan mengantisipasi penyebaran pneumonia di Indonesia.
Melalui surat edaran tersebut, Kemenkes meminta Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk melakukan pemantauan perkembangan kasus dan negara terjangkit di tingkat global serta meningkatkan kewaspadaan dini dengan melakukan pemantauan kasus yang dicurigai pneumonia.
Ia juga meminta KKP untuk meningkatkan pengawasan terhadap orang (awak, personel, dan penumpang), alat angkut, barang bawaan, lingkungan, vektor, binatang pembawa penyakit di pelabuhan, bandar udara dan pos lintas batas negara, terutama yang berasal dari negara terjangkit.
Sehat selalu Sahabat NOVA. (*)