Pendaftaran Kartu Pra Kerja 2024 Sudah Dibuka, Catat yuk Syaratnya!

By Tiur Kartikawati Renata Sari, Kamis, 4 Januari 2024 | 21:01 WIB
(Ilustrasi) dana Prakerja ()

NOVA.id - Pendaftaran Kartu Prakerja 2024 sudah dibuka.

Pendaftaran program Kartu Prakerja 2024 ini dibuka pada Rabu, (04/01) seperti yang diumumkan dalam Instagram @prakerja.go.id.

"Belum punya akun Prakerja? Pendaftarannya udah dibuka lagi nih Sob! Langsung meluncur ke www.prakerja.go.id dan klik “Daftar Sekarang” untuk buat akun kamu sekarang juga!," Ujar akun tersebut.

Melanjutkan program Kartu Prakerja sebelumnya, program ini adalah untuk mengembangkan kompetensi kerja karyawan yang terdampak PHK.

Serta, diharap para pekerja bisa mendapatkan peningkatan kompetensi hingga informasi pasar kerja.

Melalui laman resmi Kartu Prakerja, ada beberapa syarat pendaftaran program kartu Prakerja 2024, apa saja?

1. WNI berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil

4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja

Baca Juga: Saldo Bisa Hangus, Cara Daftar Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 58

Untuk lolos menjadi peserta Kartu Prakerja 2024, jangan lakukan 4 kesalahan ini:

1. Salah Memasukan NIK

Rawan terjadi kesalahan saat mengisi nomor NIK pada saat pendaftaran Kartu Prakerja.

Padahal kesalahan pengetikan NIK ini membuat data tidak bisa terverifikasi oleh sistem.

Selain itu, NIK, nomor Kartu Keluarga juga harus diisi dengan benar ya, Sahabat NOVA. 

2. Sudah Lolos Kartu Prakerja Gelombang Sebelumnya

Peserta yang sudah pernah lolos gelombang sebelumnya ternyata tidak boleh lagi mendaftar Kartu Prakerja.

Nantinya, NIK akan terblokir dengan sendirinya jika kembali mendaftar.

Sebab, eserta yang lolos hanya boleh satu kali mendaftar Kartu Prakerja. 

3. Lebih dari Dua Anggota dalam Satu KK

Perlu dikatahui, dalam satu KK hanya boleh mendaftarkan 2 NIK saja ya.

Jika ada lebih dari dua NIK maka otomatis akan tidak lolos Kartu Prakerja.

4. Tidak Memenuhi Kriteria

Melansir dari GridStra.id, beberapa yang tidak memenuhi kriteria adalah pejabat negara, pimpinan dan anggota DPR/DPRD, ASN, TNI, polisi, kepala desa dan perangkat desa, direksi, komisaris, dan pengawas BUMN/BUMD.(*)