NOVA.id – Biasanya para debt collector akan menagih utang pada orang yang belum menulasi utang, termasuk utang pinjol.
Mulai dari menagih lewat pesan singkat, telepon, hingga datang ke rumah debitur.
Tapi yang bikin kesal, kadang bisa jadi kita tetap diteror meski utang pinjol sudah lunas.
Tentunya ini bikin kita geram dan malu jika sampai para debt collector menghubungi anggota keluarga kita, teman, hingga kolega di kantor.
Lantas, bagaimana mengatasi hal ini?
Salah satu caranya adalah kita perlu tahu cara menghilangkan data pribadi dari daftar debt collector jika kita memang sudah benar-benar menulasi utang pinjol kita.
Sudah tidak ada cicilan, bunga, atau tunggakan yang tersisa.
Cara menghapus data pribadi dari daftar debt collector bisa melibatkan beberapa langkah.
Apa saja?
1.Verifikasi Kreditor dan Utang
Pastikan bahwa informasi yang dimiliki oleh debt collector adalah sah dan terkait dengan utang kita yang benar.
Baca Juga: Cara Melaporkan Debt Collector Pinjol yang Kasar, Jitu dan Tak Diganggu Lagi
Sampaikan permintaan kita secara tertulis atau melalui email untuk konfirmasi utang yang dimiliki dan butuhkan bukti tertulis jika diperlukan.
2.Minta Penghapusan Data Pribadi
Ajukan permintaan secara tertulis untuk menghapus data pribadi secara spesifik karena sudah melunasi utang.
Jelaskan bahwa menurut regulasi privasi dan hukum, Sahabat NOVA ingin informasi pribadi dihapus dari daftar mereka.
3.Koordinasi dengan Otoritas Terkait
Jika debt collector menolak permintaan atau tidak menanggapi, kita bisa mengajukan keluhan ke otoritas perlindungan data yang berwenang seperti OJK.
Mereka dapat memberikan bantuan dan memproses keluhan kita.
4.Konsultasikan dengan Penasihat Hukum
Jika situasinya rumit atau terdapat ketidakjelasan hukum, berkonsultasilah dengan penasihat hukum yang memahami regulasi privasi dan perlindungan data kita.
Pastikan untuk menyimpan semua komunikasi secara tertulis dan dokumentasi terkait untuk memperkuat permintaan kita.
Juga, perhatikan bahwa meski data pribadi dapat dihapus dari daftar debt collector, hal ini tidak akan menghapus utang pinjol kita jika utang tersebut benar dan sah masih ada. (*)
Sebagian dari artikel ini dibuat dengan bantuan kecerdasan buatan (artificial intelligence - AI).