NOVA.ID - Telat bayar shopee pinjam bisa saja terjadi setiap orang dan risikonya adalah galbay atau gagal bayar.
Tentu saja keterlambatan pembayaran tagihan ini pun akan dikenakan denda.
Untuk diketahui Shopee Pinjam atau SPinjam ini tersedia pilihan tenor pembayaran mulai dari 2 bulan hingga 12 bulan, bergantung pada besaran limit yang diajukan.
Akan tetapi, terlepas dari berapa lama tenor yang digunakan, pada intinya setiap pengguna Shopee pinjam diwajibkan untuk membayar tagihan atau cicilannya tepat waktu.
Apabila tagihan SPinjam ini tidak dibayar maka Sahabat NOVA sebagai pengguna fitur ini akan menerima sanksi berupa denda.
Penting diketahui juga bahwa denda SPinjam ini akan berlaku per hari ya.
Lantas sudah tahukah Sahabat NOVA berapa denda telat bayar Shopee Pinjam perharinya?
Besaran Denda Telat Bayar Shopee Pinjam 1 Hari
Sebelum itu, biasanya Sahabat NOVA akan mendapatkan notifikasi 10 hari sebelum tanggal jatuh tempo Shopee Pinjam melalui media yang sudah ditentukan Shopee seperti panggilan telepon, WhatsApp, email atau lainnya.
Melansir dari Nakita.grid.id, keterlambatan pembayaran akan dikenakan denda sebesar 5% setiap bulannya dari total tagihan dan tagihan Shopee Pinjam akan otomatis terakumulasi dengan tagihan bulan berikutnya.
Apabila tagihan Shopee Pinjam Sahabat NOVA terakumulasi dengan tagihan bulan berikutnya, Sahabat NOVA tetap dapat membayar tagihan bulan sebelumnya dengan cara pilih ikon X pada nominal tagihan > masukkan jumlah tagihan yang lewat jatuh tempo beserta biaya keterlambatan.
Baca Juga: Cara Menaikkan Limit Shopee Pinjam untuk Pembeli dengan Cepat
Untuk contoh, Sahabat NOVA memiliki tagihan sebesar Rp1.000.000 kemudian terlambat 1 hari, maka akan berlaku denda sebesar 5% x Rp1.000.000 = Rp50.000.
Jadi, total tagihan yang harus Moms bayarkan adalah Rp525.000.
Risiko Jika Telat Bayar Shopee Pinjam
1. Pemblokiran Akun Shopee
Jika pengguna Shopee Pinjam mengalami keterlambatan pembayaran yang berulang-ulang, akun Shopee pengguna dapat diblokir.
Hal ini dapat menyebabkan pengguna kehilangan akses ke layanan dan fitur Shopee lainnya, yang dapat mempengaruhi penggunaan aplikasi secara keseluruhan.
2. Warning letter
Usai lewat dari tanggal jatuh tempo, pengguna Shopee Pinjam yang tidak melakukan pembayaran akan menerima warning letter melalui email atau SMS.
Hal ini bermaksud untuk memperingati dan mengedukasi pengguna untuk segera membayar tagihannya.
3. Penagihan Intensif Lewat Telepon
Apabila peringatan lewat email atau SMS tidak dihiraukan, Shopee Pinjam akan mulai melakukan penagihan melalui telepon.
Baca Juga: Jangan Panik, Begini Cara Membersihkan BI Checking Gara-Gara Telat Bayar Tagihan Shopee Paylater
Pada tahap ini, yang bertugas bukan lagi customer service, melainkan dari Desk Collection (DC).
4. Kunjungan rumah
Apabila penagihan melalui telepon tidak membuat pengguna melakukan pembayaran, maka berikutnya DC Shopee Pinjam akan mulai melakukan penagihan ke rumah atau kantor sesuai alamat yang diberikan saat pendaftaran.
5. Dinyatakan kredit macet di SLIK OJK
Apabila setelah dilakukan penagihan pengguna tetap tidak melakukan pembayaran, maka nama pengguna akan dilaporkan sebagai kredit macet ke SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) OJK atau BI Checking.
Jika hal ini terjadi, maka pengguna akan memiliki catatan kredit yang jelek sehingga berdampak pada saat mereka akan melakukan pinjaman di bank atau layanan pinjaman tunai yang lain.
Nah itulah besaran denda telat bayar Shopee Pinjam dan risikonya. (*)