Begini Cara Mengganti Tarif Listrik Non Subsidi Menjadi Subsidi

By Dok Grid, Kamis, 28 November 2024 | 14:20 WIB
Listrik subsidi (Wahyu Nugroho)

NOVA.id – Konsumsi listrik pastilah jadi kebutuhan kita sehari-hari.

Dari pagi sampai malam ada saja daya listrik yang kita gunakan, baik kecil maupun besar.

Masalahnya, kala tagihan listrik itu datang atau bunyi token sudah nyaring, biayanya kadang mahal.

Kalau Sahabat NOVA merasa kesulitan bayar tagihan listrik, bisa lo mengganti tarif listrik jadi subsidi.

Bagaimana cara mengganti tarif listrik non subsidi menjadi subsidi?

Seperti dilansir Sajian Sedap dari Instagram @benerinsendiri, Senin (25/9/2023), cara mengganti tarif listrik non subsidi ke subsidi ternyata mudah.

"Kalian hanya perlu mengubah status NIK pelanggan listrik yang ada di PLN, dari yang non subsidi jadi subsidi," ujar akun instagram @benerinsendiri seperti SajianSedap kutip pada Senin (25/9/2023).

Baca Juga: Inilah 5 Penyebab Tagihan Listrik Naik. Termasuk Barang Elektronik Jadul

Yuk, perhatikan langkah-langkah cara mengganti taruf listrik non subsidi menjadi subsidi.

1. Siapkan berbagai berkas atau dokumen pelaporan, dokumennya yakni:

2. Datang ke kantor kelurahan tempat kita tinggal membawa berkas yang terlah disiapkan.

3. Saat di kantor kelurahan, kita akan diberi form pengajuan listrik subsidi untuk pengguna rumah tangga kurang mampu.