NOVA.id – Konsumsi listrik pastilah jadi kebutuhan kita sehari-hari.
Dari pagi sampai malam ada saja daya listrik yang kita gunakan, baik kecil maupun besar.
Masalahnya, kala tagihan listrik itu datang atau bunyi token sudah nyaring, biayanya kadang mahal.
Kalau Sahabat NOVA merasa kesulitan bayar tagihan listrik, bisa lo mengganti tarif listrik jadi subsidi.
Bagaimana cara mengganti tarif listrik non subsidi menjadi subsidi?
Seperti dilansir Sajian Sedap dari Instagram @benerinsendiri, Senin (25/9/2023), cara mengganti tarif listrik non subsidi ke subsidi ternyata mudah.
"Kalian hanya perlu mengubah status NIK pelanggan listrik yang ada di PLN, dari yang non subsidi jadi subsidi," ujar akun instagram @benerinsendiri seperti SajianSedap kutip pada Senin (25/9/2023).
Baca Juga: Inilah 5 Penyebab Tagihan Listrik Naik. Termasuk Barang Elektronik Jadul
Yuk, perhatikan langkah-langkah cara mengganti taruf listrik non subsidi menjadi subsidi.
1. Siapkan berbagai berkas atau dokumen pelaporan, dokumennya yakni:
- Fotocopy KTP dan KK,
- FC Keluarga Sejahtera (kalau ada)
- Struk pembayaran listrik 1 bulan lalu
- Surat keterangan dari RT/RW
- Mengisi form pengaduan di kantor kelurahan atau di tempat kepala desa.
2. Datang ke kantor kelurahan tempat kita tinggal membawa berkas yang terlah disiapkan.
3. Saat di kantor kelurahan, kita akan diberi form pengajuan listrik subsidi untuk pengguna rumah tangga kurang mampu.