NOVA.ID - Vokalis grup band D’MASIV, Rian Ekky Pradipta atau Rian turut menyoroti kisruh larang melarang lagu antar pencipta lagu dan penyanyi yang kini sedang ramai.
Ia bahkan mengaku prihatin karena terjadi hal demikian.
Seperti diketahui, belakangan ramai adanya larangan dari Ndhank Surahman eks gitaris Stinky.
Ia melarang Band Stinky Reborn dan Andre Taulany menyanyikan lagu “Mungkinkah”.
Lewat sebuah unggahan di Instagram pribadinya, Rian merasa prihatin atas situasi ini yang disebutnya dapat memicu "kemunduran bagi perkembangan ekosistem musik di Indonesia".
Terlebih kisruh tersebut tengah mencuat di kalangan musisi.
“Saya sangat prihatin dengan adanya konflik larang melarang lagu ini."
"Ini bukan hanya tentang satu atau dua lagu, tetapi tentang bagaimana kita menghargai karya seni,” tulis Rian dikutip NOVA, Rabu (17/1).
Rian pun menambahkan justru khawatir dengan fenomena ini menjadi kemunduran bagi perkembangan ekosistem musik di Indonesia.
“Industri musik kita perlu berkembang, bukan terhambat oleh isu-isu seperti ini,” ungkap Rian.
Rian menyebut bahwa nantinya peformer dan penyelenggara akan takut membawakan lagu-lagu Indonesia dan bisa memengaruhi perkembangan musik di Tanah Air.
“Ada kekhawatiran bahwa performer dan penyelenggara pertunjukan akan takut untuk membawakan lagu Indonesia."
"Ini bisa mengurangi keberagaman ekspresi musikal di negara kita,” tutur Rian.
Pria 37 tahun itu pun berpesan agar sebuah aturan bisa dibenahi.
“Menurut saya, aturan Collective Management Organizations (CMOs) di Indonesia sudah cukup baik, tetapi ada banyak ruang untuk perbaikan dalam pelaksanaannya,” ucapnya.
Rian berharap ke depan agar seluruh musisi baik penyanyi, pencipta lagu bisa bersatu memperbaiki situasi ini.
“Yang kita butuhkan saat ini adalah bersatunya para musisi, pencipta lagu, dan seluruh stakeholder industri musik di Indonesia untuk bersama-sama memperbaiki situasi ini,” kata Rian.
“Saya percaya bahwa kegiatan CMO di Indonesia bisa dilakukan melalui pendekatan teknologi, seperti yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah No 56 Tahun 2021 tentang Sistem Informasi Lagu dan/atau Musik (SILM) dan Pusat Data Lagu dan/atau Musik (PDLM). Kita harus mendukung dan mengembangkan sistem ini,” tambah Rian.
"Sebaiknya, semua insan permusikan di Indonesia harus bersatu dan bahu-membahu membangun ekosistem ini, bukan menjadi bertikai dan saling tidak percaya," pungkas Rian dalam keterangan di uanggahan Instagramnya.
Lebih lanjut, Rian D'MASIV dalam unggahan X Twitternya blak-blakan memperbolehkan semua grup band dan penyanyi membawakan karya lagu miliknya kapan dan dimana pun.
"Buat band dan penyanyi yang membawakan karya-karya saya, silakan dinyanyikan dan di bawakan sesering mungkin di mana pun kalian berada," tulis Rian di akun X pribadinya, Sabtu (13/1).
"Untuk para EO dan promotor, atau penyelenggara event; jangan lupa ya bayar performing right royalti pencipta lagu ke lembaga kolektif. Biar pencipta lagu kayak gue dan teman-teman pencipta lagu lainnya kaya raya. Amin," sambung Rian. (*)