NOVA.id - Sahabat NOVA, KUR atau Kredit Usaha Rakyat untuk UMKM dengan bunga rendah bisa digunakan para pelaku usaha.
Dengan bunga rendah dan tenor yang bisa ditentukan panjangnya, usaha diharap bisa tumbuh dengan stabil.
Melalui KUR, usaha bisa lebih berkembang.
Salah satu KUR yang memberikan manfaat lebih adalah KUR syariah.
Sebab, KUR ini tidak menggunakan bunga alias bebas riba.
Salah satunya melalui BSI atau Bank Syariah Indonesia.
Selain menjadi bank untuk tabungan haji dan umroh, BSI juga memiliki program KUR untuk pelaku usaha kecil dan menengah.
Ada 3 jenis KUR BSI, yakni:
1. BSI KUR Super Mikro
KUR dengan plafond hingga Rp10 juta
Syarat Umum :
- WNI cakap hukum
- Usia Minimal 21 tahun atau telah menikah
- Usaha minimal telah berjalan 6 bulan
Dokumen yang diperlukan :
- Copy KTP nasabah dan pasangan
- Copy Kartu Keluarga/akta nikah
- Legalitas usaha nasabah
Baca Juga: Mengenal Cara Perencanaan Keuangan Syariah, Apakah Tetap Bisa Untung?
2. BSI KUR Mikro
KUR dengan plafond hingga Rp10 juta hingga Rp50 juta
Syarat Umum :
- WNI cakap hukum
- Usia Minimal 21 tahun atau telah menikah
- Usaha minimal telah berjalan 6 bulan
Dokumen yang diperlukan :
- Copy KTP nasabah dan pasangan
- Copy Kartu Keluarga/akta nikah
- Legalitas usaha nasabah
3. BSI KUR Kecil
KUR dengan plafond hingga Rp50 juta hingga Rp500 juta
Syarat Umum :
- WNI cakap hukum
- Usia Minimal 21 tahun atau telah menikah
- Usaha minimal telah berjalan 6 bulan
Dokumen yang diperlukan :
- Copy KTP nasabah dan pasangan
- Copy Kartu Keluarga/akta nikah
- Copy NPWP
- Legalitas usaha nasabah
- fotokopi dokumen agunan. (*)