NOVA.ID - YouTuber Ria Ricis resmi menggugat cerai suaminya, Teuku Ryan.
Gugatan itu dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.
“Untuk nama tersebut sudah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan tanggal 30 Januari 2024,” kata Taslimah di kantornya dikutip dari Kompas.com, Rabu (31/1).
Menurut keterangan Taslimah, gugatan cerai Ria Ricis didaftarkan melalui e-court atau elektronik.
"Atas nama Ria Yunita, nama tersebut telah terdaftar secara e-court," lanjut Taslimah.
Dalam gugatanya Ria Ricis menuntut perceraian, nafkah anak, dan hak asuh anak.
"Yang mengajukan gugatan adalah penggugat dalam hal ini istrinya, mengajukan gugatan cerai kumulasi, artinya cerai gugat digabung dengan hadhanah anak, serta nafkah anak," tuturnya.
Adapun soal alasan Ria Ricis menggugat cerai masih belum belum ada alasan spesifik.
Secara umum, Ria Ricis hanya menggugat tiga hal seperti yang disebutkan di atas.
Sidang cerai perdana Ria Ricis dan Teuku Ryan akan digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 19 Februari 2024.
Sebagai informasi Ria Ricis dan Teuku Ryan menikah pada 12 November 2021 di sebuah hotel di Jakarta Selatan.