NOVA.ID - Usai Ria Ricis gugat cerai terhadap suaminya, Teuku Ryan, Selasa (30/1/2024), kini isi perjanjian pranikah keduanya kembali disorot.
Sebelum resmi menikah dengan Ryan pada 2021, Youtuber 28 tahun tersebut rupanya mengakui memang sudah membuat perjanjian pranikah.
Saat itu, kakak Ria Ricis, Oki Setiana Dewi juga sempat mengungkap isi dari perjanjian pranikah tersebut.
"Memang Ryan dan Ria sudah ada kesepakatan sebelum mereka menikah," kata Oki dikutip dari YouTube Intens Investigasi pada tahun 2022.
"Yaitu Ryan ini agar Ria dalam setahun, beberapa kali datang ke Aceh untuk bertemu keluarga besarnya, berapa hari tinggal di rumahnya," jelas Oki.
Sebagai Youtuber ternama, Ria Ricis juga punya keinginan setelah menikah membuat konten keluarga bersama-sama.
"Dan mungkin Ria menyampaikan pada Ryan, ingin sekali setelah menikah ada family vlog," ucap Oki.
"Ingin ditemani vlognya bareng suaminya," imbuh Oki.
Oki saat itu mengucap rasa syukurnya melihat Ryan sebagai sosok yang bertanggung jawab.
Walaupun awalnya tidak terlalu aktif di media sosial, tapi sejak bersama Ricis, Ryan mau mendampingi untuk membuat konten.
"Ya MasyaAllah ternyata memang abang Ryan ini walaupun sebelumnya tidak terlalu aktif di sosial media, ternyata MasyaAllah beliau mendampingi Ricis dalam menjalankan vlognya," ujar Oki.
Perjanjian Pranikah soal Pekerjaan
Ada pula perjanjian yang menyangkut soal pekerjaan.
Teuku Ryan memilih meninggalkan pekerjaan terdahulunya sebelum menikah dengan Ria Ricis.
Dikatakan Oki Setiana Dewi, Teuku Ryan masih menjalankan bisnisnya.
"Tentu saja tidak mungkin seseorang meninggalkan mata pencarian begitu saja kalau tidak ada back up."
"Dalam artian, Ryan bekerja di suatu tempat tapi dia memiliki beberapa usaha yang bisa dijalankan di Jakarta," katanya.
"Jadi dari hasil berpikir kami insyaallah Ryan orang yang berpikir panjang. Dia tahu kewajibannya menafkahi menurut kesanggupannya untuk anak dan istri."
"Dan alhamdulillah jelang menikah banyak rezeki berdatangan," pungkas Oki Setiana Dewi.
Sebagai informasi, Teuku Ryan dan Ria Ricis menikah pada 12 November 2021.
Belum genap tiga tahun usia pernikahannya, Ricis tiba-tiba saja diketahui telah mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan di awal tahun 2024.
Gugatan itu didaftarkan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan secara ecourt dan telah terdaftar dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS.
Tiga Poin Gugatan Ria Ricis
Baca Juga: Dibongkar Pihak Pengadilan, Alasan Ria Ricis Cerai dengan Teuku Ryan Ternyata Ini
Dalam berkas gugatannya, Ria Ricis mencantumkan tiga poin tuntutannya.
Poin pertama adalah keinginannya untuk mengakhiri rumah tangga bersama Teuku Ryan.
Poin kedua berisi tentang hak asuh atas anak semata wayang mereka.
Poin terakhir adalah permintaan sejumlah uang untuk nafkah anak. (*)