NOVA.ID - Teuku Ryan minta kuasa hukum untuk mengupayakan rumah tangganya dengan Ria Ricis bertahan.
Seperti diketahui, rumah tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan kini terancam kandas.
Tepat pada 30 Januari 2024 lalu, Ria Ricis gugat cerai Teuku Ryan, suaminiya di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Sebelum digugat cerai Ria Ricis, Teuku Ryan telah mengupayakan berbagai cara untuk bisa memperbaiki hubungannya dengan sang istri.
Namun upaya ayah Moana itu nampaknya belum membuahkan hasil.
Dikutip dari YouTube Was Was, Kamis (8/2) Teuku Ryan meminta kuasa hukumnya, Dedi Rizal Armidi agar dirinya bisa rujuk dengan Ria Ricis.
"Kami diminta oleh klien kami, Teuku Ryan untuk bisa menghadapi persoalan ini dengan sebaik-baiknya, dengan usaha bagaimana caranya agar tetap bisa bertahan dan rujuk," ujar Dedi Rizal Armidi.
Ini sekaligus menjadi penegasan atas tudingan yang menyebut Teuku Ryan tidak berusaha mempertahankan rumah tangganya.
"Pernyataan ini perlu kami sampaikan karena di luar disampaikan bahwasanya klien kami ini tidak ada usaha (mempertahankan rumah tangga)," ungkapnya.
"Usaha-usaha yang dilakukan Teuku Ryan ini tidak akan bisa kelihatan terus, jadi itu yang perlu digarisbawahi," lanjut kuasa hukum Ryan..
Sang kuasa hukum pun menyoroti usia pernikahan Teuku Ryan dan Ria Ricis yang baru berusia dua tahun.
Baca Juga: Pernah Diramal Tak akan Langgeng dengan Teuku Ryan, Ria Ricis Ngaku Tak Mau Percaya: Musyrik!