Diduga, sudah terjadi pertemuan keluarga dengan pihak keluarga Fardhana di Banyuwangi.
Umi Kalsum meminta doa untuk kelancaran acara sang putri.
"Iya benar, doakan saja ya, yang terbaiak sampai waktunya ijab kabulnya dilancarkan, amin," terangnya.
Namun demikian, KUA Depok mengaku belum menerima berkas pernikahan dari Ayu Ting Ting.
"Untuk berkas pernikahan Ayu Ting Ting sampai saat ini belum masuk, kalau misalnya ada, pasti sudah ada di meja saya," kata H Muhamad di (KUA) Kecamatan Sukmajaya Depok, Rabu (07/02), dikutip dari Grid.ID.
"Kalau misalkan warga kecamatan Sukmajaya, dia harus mengurus surat dari RT RW sampai ke Kelurahan, setelah itu baru masuk ke KUA," jelas H Muhamad.
"Nanti daftar online, terus mengurus suscatin.
Jangka waktunya 10 hari kerja ya, sebaiknya lebih cepat lebih bagus. Yang lebih bagus lagi ya harus yang bersangkutan yang datang," tambahnya.
Meskipun pernikahan akan digelar di luar kota, namun Ayu tetap harus mengurus dokumen pernikahan lewat KUA Depok menurut pihak KUA.
"Tetap prosedurnya melalui KUA setempat, nanti dibuatkan surat rekomendasi nikah dari KUA," pungkasnya.(*)