Dituding Hanya Diam Soal Kematian Dante, Tamara Tyasmara: Engga Mungkin Aku Tega, Anak Ku Tuh Meninggal Lho

By Maulana Wildan Ibrahim, Sabtu, 10 Februari 2024 | 20:02 WIB
Tamara Tyasmara buka suara usai dituding hanya diam dalam mengungkap kasus kematian dante (Dok. Tangkapan layar YouTube KH INFOTAINMENT)

NOVA.ID - Selebgram Tamara Tyasmara buka suara usai muncul berbagai tudingan warganet yang menilainya hanya diam saja dalam mengungkap kasus kematian anaknya, Dante, di kolam renang.

Seperti diketahui, putra semata wayang Tamara Tyasmara dan mantan suami Angger Dimas, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante, meninggal dunia diduga karena tenggelam di kolam renang pada 27 Januari 2024.

Tabir kematian Dante pun kini sudah menemukan titik terang.

Yudha Arfandi (YA), pacar Tamara ditangkap di Pondok Kelapa, Jakarta Timur pada Jumat (9/2/) pukul 09.00 WIB dan sudah menjadi tersangka atas kasus kematian Dante.

Sambil menangis, Tamara menegaskan ia tak pernah diam saja demi keadilan untuk Dante.

"Enggak mungkin lah aku tega, aku diam aja, anak aku tuh meninggal lho, bukan koma, bukan cuma sakit," kata Tamara di Polda Metro Jaya, dikutip Kompas.com, Sabtu (10/2).

Hal ini diungkapkan Tamara setelah melihat rekaman CCTV di kolam renang.

"Jadi enggak mungkin diam aja anaknya digituin. Mohon pengertiannya aja, bukan berarti aku nutupin. Aku mau proses ini berjalan dengan lancar tanpa aku harus cuap-cuap," lanjut Tamara.

Setelah melihat CCTV, Tamara mengaku tak menyangka kekasihnya, Yudha Arfandi tega melakukan hal itu pda Dante.

"Ada yang nyangka? Enggak mungkin ada yang nyangka, jadi sekarang kita mau tau apa motifnya," kata Tamara.

Adapun Yudha Arfandi terjerat pasal berlapis atas kasus ini.

Baca Juga: Pilu! Pesan Terakhir Dante ke Angger Dimas: Bapak, Kakak Enggak Mau Berenang, Tolong Bilang Mama 

Kekasih Tamara disangkakan Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang UUD Perlindungan Anak, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dalam bentuk biasa, Pasal 359 tentang kelalaian yang menyebabkan kematian.

Dalam rekaman CCTV yang beredar, YA terlihat berusaha menenggelamkan Dante saat berenang.

Polisi bahkan menyebut, YA membenamkan kepala Dante sebanyak 12 kali.

Sementara itu, Kuasa hukum Tamara, Sandy Arifin, juga ikut buka suara terkait tudingan warganet.

Sandy mengungkapkan, sejak tanggal 1 Februari, Tamara sudah meminta pihak kepolisian menangani kasus ini.

"Pada hari itu pun kita juga langsung dimintai keterangan. Dan kenapa tidak digembor-gembor di awal, karena masih berjalan dalam proses penyelidikan," kata kusa hukum Tamara, Sandy. (*)