"Ada luka lebam dan sundutan rokok di sekujur tubuh, ditambah ada luka seperti jeratan di leher."
"Hidungnya juga terlihat patah. Ini sudah pasti bukan jatuh tapi dianiaya," kata Mia, kakak kandung korban.
Polisi telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka dari kasus tewasnya Bintang Balqis Maulana.
Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji mengungkapkan, peristiwa penganiayaan itu terjadi di lingkungan pesantren dan dilakukan oleh empat orang santri.
"Empat orang kita tetapkan sebagai tersangka dan kita laksanakan penahanan lebih lanjut,” ujar Bramastyo di hadapan awak media, Senin (26/2/2024).
Keempat tersangka itu adalah MN (18) seorang pelajar kelas 11 asal Sidoarjo, MA (18) pelajar kelas 12 asal Nganjuk, AF (16) asal Denpasar, serta AK (17) asal Kota Surabaya.(*)