Siap-siap, Pemprov Jateng Gelar Mudik Gratis 2024, Syaratnya Cuma 3 Saja!

By Tiur Kartikawati Renata Sari, Rabu, 28 Februari 2024 | 15:03 WIB
Mudik Gratis Lebaran 2024 dari BUMN Nambah Kuota 80.000 (Dok. Daop 1 Jakarta)

Baca Juga: Sebelum Daftar, Segera Siapkan Syarat untuk Mudik Gratis 2024 Kemenhub

Syarat Dokumen mudik gratis lebaran 2024 dari Pemprov Jateng:

1. KTP/KIA

2. Kartu keluarga

3. Bukti pekerjaan

Pengumuman lebih lanjut mengenai pendaftaran akan dibuka dan mekanismenya akan diterangkan lebih lanjut. (*)