Syarat dan Cara Daftar Angkutan Motor Gratis 2024 dengan Sampai ke Kampung Halaman

By Tiur Kartikawati Renata Sari, Jumat, 8 Maret 2024 | 16:02 WIB
Angkutan Motor Gratis (Motis) 2024 Kemenhub (dok. TribunJabar)

Baca Juga: Rute Mudik Gratis Jasa Raharja 2024 dari Kereta Api hingga Bus, ke Kota Mana Saja?

1. Pembelian Tiket KA untuk Peserta Motis adalah sesuai dengan Nama Peserta Motis yang terdaftar.

2. Penumpang kedua tercantum dalam Kartu Keluarga Peserta yang terdaftar.

3. Tiket yang telah dibeli tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal, dan perubahan nama penumpang.

4. Satu penumpang dewasa bisa membeli satu tiket infant (anak umur dibawah 3 tahun).

Melansir dari Kompas.com, jika hanya daftar untuk tiket angkut sepeda motor, peserta wajib memiliki/menunjukkan bukti mudik moda transportasi lainnya.

Setelah melakukan pendaftaran online, peserta wajib melakukan verifikasi ke posko, sesuai dengan waktu verifikasi yang telah dipilih pada saat mendaftar.

Sepeda motor diserahkan H-1 atau satu hari sebelum tanggal keberangkatan Sepeda Motor. Pada saat penyerahan sepeda motor, peserta wajib menunjukkan KTP asli miliknya dan bukti pendaftaran.

Kode pemesanan tiket kereta akan diberikan pada saat penyerahan sepeda motor.

Jadwal pendaftaran Motis 2024 dibuka mulai 4 Maret 2024 hingga 18 April 2024.

Dilansir dari laman resmi Kemenhub, kuota Motis 2024 tersedia untuk 28.196 penumpang dan 12.180 unit sepeda motor. (*)